PEMIKIRAN, PERUMUSAN KURIKULUM DAN MATERI PENDIDIKAN ISLAM
Pendahuluan
Pendidikan Islam identik dengan dasar ajaran Islam itu sendiri, yaitu Al-Quran dan Al-Hadis. Pendidikan Islam sebagai sebuah konsep, perumusan atau produk pikiran manusia dalam rangka pelaksaan pembinaan atau produk pikiran manusia dalam rangka pelaksaan pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik tidak bersifat baku dan mutlak, tetapi bersifat relatif daya nalar manusia mengkaji kandungan, nilai dan makna wahyu Allah SWT.
Konsep pendidikan Islam yang membahas strategi, metode, media, sumber, lingkungan bahkah materi sekalipun memang harus bersifat elastis dalam arti sesuai tuntunan kebutuhan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang. Elastis di sini, tidak berarti proses pendidikan Islam tidak memiliki dasar, tetapi sebagai sebuah proses tentu bukan merupakan suatu harga mati, final, dan tuntas terutama yang berhubungan dengan pendukung terjadinya proses dimaksud seperti strategi, metode, media, sumber dan sebagainya.
Al-Quran dan Hadis sebagai rujukan final telaah, kajian dan sumber teliti. Al-Quran merupakan kebenaran mutlak yang tidak mungkin dan tidak terjadi perubahan. Oleh karena itu, kedua wahyu Allah tersebut menjadi dasar pendidikan Islam. Dalam Al-Quran Surah al-Hijh [15] ayat 9
Yang Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Quran dan sesungguhnya Kami tetap memeliharanya”.
Disamping itu, pendidikan itu berhasil atau tidak, tidak lepas dari sebuah kurikulum. Kurikulum salah satu komponen yang sangat menentukan sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus pedoman dalam pelaksaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Tujuan pendidikan di suatu bangsa atau negara ditentukan oleh falsafah dan pandangan hidup bangsa atau negara tersebut. Bedanya falsafah dan pandangan hidup suatu bangsa atau negara menyebabkan berbeda pula tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan tersebut dan sekaligus akan berpengaruh pula terhadap negara tersebut. Begitu pula perubahan politik pemerintahan suatu negara mempengaruhi pula bidang pendidikan, yang sering membawa akibat terjadinya perubahan kurikulum yang berlaku. Oleh karena itu, kurikulum senantisa bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai perkembngan yang terjadi.
Tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulim dalam pendidikan Islam adalah sejalan dengan tujuan pendidikan Islam dan juga dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk akhlah yang mulia dalam kaitannya dengan tujuan penciptaan manusia, yaitu mengabdi kepada Allah SWT.
Untuk mencapai tujuan dimaksud tidak dapat dilakukan sekaligus malinkan harus melaui tahap-tahap tertentu yang setiap tahap itu harus menuju ke sasaran yang sama, yaitu pengabdian (menyembah) kepada Allah SWT.
Pembahasan
Sebelum penulis membahas lebih jauh mengenai Pemikiran dan Perumusan Kurikulum dan Materi Pendidikan Islam. Sebaiknya penulis penjelaskan terlebih daluhu tentang apa itu kurikulun dan apa itu pendidikan Islam.
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum telah dikenal dalam dunia pendidikan, sebagai suatu istilah yang tidak asing lagi, secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finis.
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berati jalan yang terang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan arti “manhaj” / kurikulum dalam pendidikan Islam sebagai yang terdapat dalam kamus al-Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Prof. Dr. Nasution MA, dalam karyanya; Kurikulum dan Pengajaran (1999:5). Ia menjelaskan lebih jauh mengenai kurikulum. “Macam-macam definisi yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.”
Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah. Jadi, selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. Yang terkhir ini sering disebut kegiatan ko-kurikuler atau ekstra-kurikuler (co-curriculum atau extra-curriculum).
Kurikulum formal meliputi.
1. Tujuan pelajaran, umum dan spesifik.
2. Bahan pelajaran yang tersusun sistematis.
3. Strategi belajar-mengajar serta kegiatan-kegiatannya.
4. Sistem evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai.
Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan, akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal. Yang termasuk kurikulum tak formal ini antara lain: pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan hobby, pramuka, dan lainya.
Ada lagi yang harus diperhitungkan, yaitu kurikulum “tersembunyi” (hidden currikulum). “Kurikulum” ini ataralain berupa “aturan tak tertulis” di kalangan siswa, misalnya “harus kompak terhadap guru” yang turut mempengaruhi suasana pengajaran dalam kelas. kurikulum tersembunyi ini dianggap oleh kalangan tertentu tidak termasuk kurikulum kerana tidak direncanakan.
Salah satu pegangan dalam pengembagan kurikulum, ialah prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Ralph Tyler (1949). Ia mengemukakan kurikulum ditentukan oleh empat faktor atau asas utama, yaitu:
- Falsafah bengsa, masyarakat, sekolah dan guru-guru (aspek filosofis).
- Harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan nmasyarakat, pemerintahan, agama, ekonomi, dan sebagainya).
- Hakikat anak antara lain taraf perkembangan fisik, mental, psikologis, emosional, sosial serta cara anak belajar (aspek psikologis).
- Hakikat pengetahuan atau disiplin ilmu (bahan pelajaran).
Asas-asaa kurikulum serta pengembagannya dapat kita lihat pada bagan berikut:
B. Pengertian Pendidikan Islam dan Pendidik
Istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan”, mengandung arti “perbuatan” (hal, cara dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan yang di berikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berati pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan “Tarbiyah” yang berarti pendidikan.
Prof. DR. H. Ramayulis, dalam bukunya; Ilmu Pendidikan Islam. Ia menjelaskan. “Dalam perkembangan istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau kelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.”
Di samping itu, menurut Ahmad D. Marimba (1989) pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik. Abuddin Nata (1997) menyebutkan, pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman dan sebagainya. Secara singkat Ahmad Tafsir (1994) mengatakan, pendidikan dalam Islam sama dengan teori Barat, yaitu siapa saja bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik.
Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan Islam pada hakikatnya adalah mereka yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab mendidik. Dalam Islam, pengertian mendidik tidak hanya dibatasi pada terjadinya interaksi pendidikan dan pembelajaran anatara guru dan peserta didik di muka kelas, tetapi mengajak, mendorong dan membimbing orang lain untuk memahami dan malaksanakan ajaran Islam merupakan bagian dari aktivitas pendidikan Islam. oleh karena itu, aktivitas pendidikan Islam dapat berlangsung kapan saja dan di mana saja, bahkan oleh sipa saja sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat baik dilihat dari prinsip-prinsip pendidikan dan pembelajaran maupun ajaran Islam.
C. Perumusan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menetukan dalam sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai suatu sistem pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Kurikulum pendidikan Islam, selain harus berlandasan pada dasar-dasar dan juga harus menganut prinsip-prinsip yang akan mewarnai kurikulum itu sendiri. Untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yang diharapkan makan sudah barang tentu kurikulum yang diformulasikannya pun harus mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta dari pandangan hidup dan pandangan tentang manusia serta diarahkan pada tujuan pendidikan yang dilandasi oleh kaidah-kaidah Islami.
Disamping itu, dengan kurikulum memudahkan pula penyelenggaraan pendidikan Islam mengembangkan pembidangan keahlian dan keterampilan sesuai dengan sasaran dan tuntutan sumber daya manusia sebagai input, objek dan, subjek pendidikan Islam.
Menyadari strategisnya posisi dan fungsi kulikulum dalam penyelenggaraan pendidikan Islam, maka perumusan kurikulum pendidikan Islam disamping harus mengacu kepada prinsip-prinsip dan ciri kurikulum pada umumnya juga harus mempertimbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai ajaran Islam. Dalam hal ini penulis akan memberikan beberapa contoh mengenai prinsip dan ciri kurikulum pendidikan Islam dikemukakan seperti berikut.
- Kurikulum harus sejalan dengan idelitas Islam, yaitu kurikulum yang mengandung materi ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk mecapai tujuan kehidupan yang Islami.
- Kurikulum yang Islami harus diproses/diaktualisasikan dengan metode yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam.
- Antara kurikulum, motode, dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan (releven) dengan produk/hasil yang diinginkan
- Cakupan dan kandungannya harus luas dan menyeluruh, sehingga mencerminkan semangat, pemikiran, dan ajaran Islam yang mendalam serta memperhatikan pengembangan dan bimbingan segala aspek pribadi siswa, intelektual, psikologi, sosial dan spiritual.
- Selalu disesuaikan dengan bakat dan minat peserta didik.
Bila dikaji secara cermat dan mendalam, prinsip dasar kurikulum pendidikan Islam di atas sudah ideal, baik dilihat dari perancangan sebuah kurikulum maupun kemungkinan pencapaian hasil pendidikan Islam apabila racangan kurikulum dimaksud dapat diaplikasikan dengan konsisten dan efektif.
Pendidikan Islam sebagai bagian dari pendidikan secara umum sejak masa lalu telah mengembangkan, merumuskan, dan mempedomani kurikulum dalam peyelenggaraan pendidikan Islam, walaupun susunan dan orientasinya juga mengalami perubahan dan perkembangan sesuai tututan perkembangan dunia pendidikan.
D. Materi Pendidikan Islam
Materi pendidikan Islam pada dasarnya terdiri dari Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dikembangkan dengan ijtihat.
Al-Quran ialah firman Allah SAW berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan manusia. Ajaran yang terkandung dalam Al-Quran itu sendiri dari dua prinsip, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH dan yang berhubungan dengan amal yang disebut SYARI’AH.
Di dalam Al-Quran terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12-19. Cerita itu mengariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlah ibadah, sosial dan ilmu pegetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan Islam harus menggunakan Al-Quran sebgai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang Pendidikan Islam. dengan kata lain, pendidikan Islam harus berlandaskan ayat-ayat Al-Quran yang penafsirannya dapat dilakukan bedasarkan ijtihat disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.
Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Quran, seperti Al-Quran, Sunnah juga berisi aqidah dan syariah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertakwa. Untuk itu Rasul Allah menjadi guru pertama dan pendidik utama.
Oleh karena itu, Sunnah merupakan landasan bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, megapa ijtihat perlu diingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan degan pendidikan.
Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berpikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum Syariat Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan oleh Al-Quran dan Sunnah
Ijtihat dalam pendidikan harus tatap bersumber dari Al-Quran dan Sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru berhasil ijtihad harus didekatakan dengan ajaran Islam dan kebutuhan hidup.
Daftar Puskata
Daradrat, Zakiah, Dr, et. al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2004, cet. ke-5
Jalaluddin, Prof, Dr, H dan Idi, Abdullah, Drs, M.Ed., Filsafat Pendidikan, Manusia, Filsafat, dan Pendidikan, Jakarta, Gaya Media Pratama Jakarta, 2002, cet. ke-2
Nasution, S, Prof, Dr, Ma., Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta, PT Bumi Aksara, 1999, cet. ke-3
Ramayuslis, Prof , DR, H., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2004, cet. ke-4
Purwanto, M Ngalim, Drs, Mp, Ilmu Pendidikan Teori dan Praktis, Bandung, PT Remaja Rosda Karya, 1995, cet. ke-8
Syar’I, Ahmad, H, M.Pd., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Pustaka Firdaus, 2005, cet. ke-1
Sukmadinata, Nana Syaodih, Prof, DR., Pengembagan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2002, cet. ke-5