- kepercayaan dan taqwa kepada Tuhan YME, serta bertingkah laku,bersikap dan berpandangan hidup sesuai dengan ajaran-ajaran agama,
- Sikap dan tindakannya harus menunjukan sikap sopan santun dan perikemanusiaan dalam pergaulan dengan orang lain,
- Memiliki cinta kepada bangsa dan tanah air,
- Menghargai pendapat dan pikiran orang lain,
- Memiliki rasa keadilan, kebenaran, kejujuran dan suka menolong orang lain.
1.
Aspek pembentukan kepribadian(yang ditujukan kepada jiwa).Adapun tugas
guru dalam hal ini adalah:
c.
Membiasakan anak untuk mengatur sopan santun dan bertingkah laku yang
sesuai dengan ajaran agama.
- Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kerukunan hubungan inter dan anter antar umat beragama,
- Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang manyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Dengan agama dapat memberikan bimbingan dalam hidup
- Ajaran agama sebagai penolong dalam kesukaran hidup
- Ajaran agama sebagai penentram jiwa
- Ajaran agama sebagai pengendali moral
- Agama dapat menjadi terapi jiwa
- Agama berperan dalam pembinaan mental.[9]
[1]
W.J.SPoerwadaeminta,Kamus Umum Bahasa Indonesia,Jakarta:Balai
Pustaka,1976,hal.735
[2] Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka,1982,hal.667
[3] Ahmad
D.Marimba,Pengantar filsafat Pendidikan Islam,Bandung,Al’Maarif,1980,hal.19
[4] Abdurrahman
Saleh,Didaktik pendidikanAgama,Jakarta:Bulan Bintang,1976,hal.19
[5] Yusak
Burhanudin,Kesehatan Mental,Bandung,cet.1,Cv. Pustaka Setia.1997.h.95-97
[6] Ibid.hal.97
[7] Drs. Yusak Burhanudin.op.cit.hal.98-99
[8] Ramdani
Wahyu,Ilmu Budaya Dasar,Bandung:CV.Pustaka Setia,hal.68
[9] Zakiah
Darajat, Peranan Agama Dalam Kesehatan Mental, GunungAgung, Jakarta,
MCMLXXXIII,hal. 13