PENDAHULUAN
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan, seharuanya ada suatu asas atau dasar yang melandasi dilakukannya kegiatan tersebut.Atau dengan kata lain,ada asas yang dijadikan dasar pertimbangan kegiatan tersebut. Demikian pula halnya dalam kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan dasar pertimbangan kegiatan tersebut.[1]
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali.[2]
ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Ferdy Pantar, penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga harus memenuhi sejumlah asas bimbingan bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan,sedangkan pengingkarannya dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.[3]
Menurut Prayetno, ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut.
1. Asas Kerahasiaan
Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan konseling, kadang-kadang klien harus menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi/rahasia kepada konselor. Oleh karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari kliennya. Asas ini dikatakan asas juga sebagai asas kunci dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri klien.
2. Asas Kesukarelaan
Dalam memahami pengertian bimbingan dan konseling telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan.
3. Asas Keterbukaan
Asas keterbukaan merupakan asas penting bagi konselor / guru pembimbing, karena hubungan tatap muka antara konselor dan klien merupakan pertemuan bathin tanpa tedeng aling-aling. Dengan adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada klien untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.[4]
4. Asas Kekinian
Asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling, yakni permasalahan yang dihadapi klien adalah dalam kondisi sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat klien pada saat sekarang.
5. Asas Kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
6. Asas Keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
7. Asas Kenormatifan
Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa/klien dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.[5]
8. Asas Kemandirian
Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian didalam diri klien.Schudt berdasarkan hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa : “klien akan terus menyatakan ketergantungannya, selama ketergantungan itu memperoleh respon dari konselor, sebaliknya rasa ketergantungan itu akan berhenti bila tidak ditanggapi oleh konselor.”
9. Asas Kegiatan
Dalam proses layanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.
10. Asas Keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai. Pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/guru pembimbing akan menunjang hasil konseeling.
11. Asas Alih Tangan
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang menangani masalah-masalah yang cukup pelik. Berhubung hakekat masalah yang dihadapi klien adalah unik (kedalamannya,keluasannya dan kedinamisannya), disamping pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh konselor juga terbatas, maka ada kemungkinan suatu masalah belum dapat diatasi setelah proses konseling berlangsung.Dalam hal ini konselor perlu mengalihtangankan klien pada pihak lain (konselor) yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang dihadapi oleh klien tersebut.[6]
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien untuk maju.[7]
Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing kliennya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik,terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas klien,baik dalam menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.
Demikianlah beberapa asas-asas penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Hallen A., Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Ciputrat Press.2002.
Salahudin, Anas. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV.Pustaka Setia.2010.