Tuesday, November 15, 2011

MANAJEMEN KEUANGAN

PENDAHULUAN
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisador (pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran), ordonator (pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan atas otorisasi yang telah ditetapkan), dan bendaharawan (pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan memuat perhitungan dan pertanggungjawaban). Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan ordonator, namun tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam.
 MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
DI SD ISLAM 02 PEKALONGAN
A. Pengertian Manajemen Keuangan Sekolah
Dalam bidang keuangan dikenal dengan manajemen keuangan, dalam bidang pemasaran dikenal manajemen pemasaran, dan dalam bidang pendidikan dikenal dengan manajemen pendidikan. Sebelum dibahas lebih lanjut tentang apa yang dinamakan dengan manajemen keuangan, terlebih dahulu dibahas apa yang disebut dengan manajemen.
Yang dimaksud dengan manajemen, menurut bahasa, berasal dari bahasa Inggris, management berasal dari kata to manage yang artinya mengatur atau mengelola.[1] Dalam arti khusus bermakna memimpin dan kepemimpinan, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengelola lembaga atau organisasi, yaitu memimpin dan menjalankan kepemimpinan dalam organisasi. Orang yang memimpin organisasi disebut manajer.
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.[2]
Menurut M.Manullang, dia menuliskan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian, yaitu pertama, manajemen sebagai proses; kedua, manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang memiliki aktivitas manajemen; dan ketiga, manajemen sebagai suatu seni (art) dan sebagai suatu ilmu.[3]
Manajemen merupakan suatu usaha mencapai tujuan tertentu dengan mendayagunakan segala sumber daya baik manusia maupun non manusia. Segala sumber daya yang semula tidak berhubungan satu dengan yang lainnya lalu diintegrasikan, dihimpun menjadi sistem menyeluruh, secara sistematis, terkoordinasi, kooperatif, dengan maksud agar tujuan organisasi dapat tercapai, melalui pembagian kerja, tugas dan tanggung jawab yang seimbang.[4]
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. 
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksa-an dan pertanggungjawaban.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.[5]
Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi : Otorisator; Ordonator; dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.[6]
B. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.[7]
C. Sumber Keuangan dan Pembiayaan Sekolah
Menurut Mulyasa, sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.      Pemerintah, baik pusat daerah maupun keduanya yang bersifat khusus atau umum dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2.      Orang tua atau peserta didik.
3.      Masyarakat baik mengikat maupun tidak mengikat.
Dimensi pengeluaran biaya meliputi biaya rutin (biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai) dan biaya pembangunan (biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furniture, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai).[8]
D. Tugas Manajemen Keuangan
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi menjadi :
1.      Pembiayaan (Financing)
Pembiayaan (financing) adalah bagaimana mencari dana atau sumber dana dan bagaimana menggunakan dana itu dengan memanfaatkan rencana biaya standar, memperbesar modal kerja, dan merencanakan kebutuhan masa datang akan uang. Sedangkan biaya pendidikan adalah seluruh usaha yang dicurahkan oleh pemerintah dan masyarakat pendidikan berupa uang maupun nonmeter. Financing (pembelanjaan atau pembiayaan) merupakan fungsi penyediaan dana yang diperlukan untuk melaksanakan usaha. Kebanyakan usaha besar atau kecil memerlukan dana untuk modal tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, gudang, modal kerja, dan modal tetap lainnya. Biaya pendidikan akan ditentukan oleh komponen kegiatan pendidikan yang meliputi pengadaan sarana dan prasarana dan biaya satuan.
2.      Keuangan (Finance)
Definisi yang sederhana tentang keuangan (finance) adalah seni untuk mendapatkan alat pembayaran. Keuangan pendidikan merupakan isu yang paling kontroversi dalam ekonomi pendidikan. Bantuan keuangan sekolah dasar dan sekolah lanjutan menurut Cohn (1979) hampir seluruhnya dibiayai oleh dana pemerintah dan bagi sekolah swasta bantuan dana yang diberikan terbatas. Administrator pendidikan perlu meneliti untuk memutuskan pilihan jumlah biaya keseluruhan suatu program pendidikan.
Pembukuan yang mencatat pengeluaran dan pemasukan diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi tumpang tindih  atau pembayaran yang ganda. Pemahaman dan pengetahuan pembukuan keuangan bagi administrator pendidikan amat penting jika menginginkan efesiensi dan efektivitas pembiayaan.
3.      Penganggaran (Budgeting)
Anggaran (budget) adalah sebuah rencana pengeluaran dan penerimaan pemerintah dikemudian hari dalam jangka waktu satu tahun. Sebagai sebuah instrumen yang dirancang untuk memfasilitasi perencanaan, budgeting juga memberikan sebuah konteks proses perencanaan dalam pemilihan langkah-langkah dalam mancapai tujuan yang ditetapkan. Anggaran menjadi dokumen yang meringkaskan keputusan yang direncanakan dan dapat bertindak sebagai alat untuk memastikan penggunaan dana masyarakat secara jujur dan hati-hati.
4.      Belanja (Cost)
Belanja (cost) adalah perhitungan atau biaya penggunaan sejumlah uang yang disediakan (dialokasikan) untuk terlaksananya fungsi-fungsi atau kegiatan pencapaian tujuan dan sasaran-sasaran dalam rangka proses manajemen yang terkait dengan pendidikan. Cost adalah harga pokok yang merupakan gambaran pengorbanan dalam pengertian kuantitatif pada saat barang atau jasa dipertukarkan.[9]
5.      Pelaksanaan Anggaran (Implementation Involves Accounting)
Pelaksanaan Anggaran (Implementation Involves Accounting) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan.
6.      Evaluating Involves
Evaluating Involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.[10]
E. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.[11] Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggung jawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah ini merupakan plafon pendanaan yang dibutuhkan dan harus disediakan serta direncanakan asal dana tersebut didapatkan. RAPBS inilah yang menjadi dasar pengelolaan manajemen sekolah. Segala hal yang dilakukan oleh sekolah harus tercorver di RAPBS tersebut. Jika tidak, maka kegiatan tersebut haruslah diprogramkan di tahun depannya.
Untuk itulah, maka setiap sekolah menyusun RAPBS sebagai acuan kegiatan yang terkait dengan pendanaan. Sebenarnya, dengan adanya RAPBS ini, sekolah dapat mengeksplorasi kemampuan dirinya dan menyeimbangkan dengan dana lokasi yang ada. Dengan cara ini, setiap program sekolah sudah terback up dalam RAPBS tersebut. Perhatikanlah RAPBS SD Islam 02 berikut ini !


RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BIAYA SEKOLAH (RAPBS)
NAMA SEKOLAH : SD ISLAM 02
TAHUN PELAJARAN : 2011/2012
MASUK
1. IURAN SEKOLAH (SPP)
            1.1.      Kelas I                         Rp. 1.370.000
            1.2.      Kelas II                       Rp. 1.460.000
1.3.      Kelas III                      Rp.    730.000
1.4.      Kelas IV                      Rp. 1.485.000
1.5.      Kelas V                       Rp. 1.070.000
1.6.      Kelas VI                      Rp. 2.175.000
Dalam 1 tahun =         12 x     Rp. 8.790.000             Rp. 105.480.000
2. Pangkal/Infaq/Pemb.Kurikuler                                           RP. 16.000.000
3. Bantuan dari Pemprov/Pemkot
            3.1.Otorisasi/Perawatan (OP) Rp. 8.000.000
            3.2.Imbal Swadaya
            3.3.Dana Dom
            3.4.Dana DBO
            3.5.Dana BOS                         Rp.45.600.000                        Rp.  53.600.000
4. Dana Gotong royong siswa
            4.1.Ulangan Semester I
            4.2.Ulangan Semester II
            4.3.Ujian Sekolah (US/UN)                                        Rp.    1.350.000
5. Usaha Komite Sekolah
6.......................................

Jumlah Total                                                                            Rp. 176.430.000

KELUAR
I. Dana Yayasan
1.      Gaji/Honor Guru,Pegawai                              = 12 x Rp.    11.629.947
2.      U.transport guru / pegawai                             = 12 x Rp.      2.275.000
3.      Ongkos Umum                                                = 12 x Rp.      1.000.000
4.      Ekstra Kurikuler                                              = 12 x Rp.         200.000
5.      Peningkatan SDM                                                                   -
6.      Gaji ke 13 (THR)                                                                    -
II. Dana BOS
1.      Subsisi / SPP Siswa (30%)                                          Rp.   16.080.000
2.      ATK                                                                                        -
3.      Iuran Keg.Siswa / Dabin                                             Rp.     1.710.000
4.      Pembayaran jasa
Listrik                                                                                      -
Telepon                                                                                   -
Internet                                                                                   -
The harian                                                                               -
5.      Kebersihan                                                                  Rp.    1.800.000
6.      Honor Guru BTQ                                                        Rp.    1.440.000
7.      Honor Pembina Ekstra Kurikuler                                Rp.       433.000
8.      Kegiatan Pramuka                                                       Rp.    1.500.000
9.      PHBI / Pendalaman Agama                                        Rp.    1.500.000
10.  Tambahan Jam Pel Kelas Ujian                                   Rp.    5.600.000
11.  Buku BSE                                                                   Rp.    1.200.000
12.  Ujian, UUS I, UKK                                                    Rp.  5.087.000
13.  Sosialisasi PPDB                                                         Rp.     750.000
14.  Sarpras                                                                        Rp.  7.000.000
15.  Perawatan Fisik Gedung                                             Rp.  1.500.000
III. Lain-lain
Jumlah Total                                                                            Rp..................

Pekalongan,..............
   Komite Sekolah                                                                   Kepala SD Islam 02


SYAKIR KARIM                                                                   AZIZAH,S.Pd.I.
           

2.  Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3.  Efektivitas
Efektivitas berasal dari bahasa Inggris “effective” yang artinya berhasil, tepat, dan manjur.[12] Arti lainnya menunjukkan taraf tercapainya suatu tujuan, suatu usaha dikatakan efektif kalau usahanya itu mencapai tujuan.[13]
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.  Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a.       Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling tidak efisien.
b.      Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya. Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
 KESIMPULAN
Manajemen keuangan adalah suatu manajemen atau pengelolaan yang menyangkut keuangan sekolah, pada garis besarnya berkisar pada: uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya. Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat. Tugas manajemen keuangan dapat dibagi menjadi tiga fase, yaitu: financial planning; budgeting, implementation (pelaksanaan anggaran) dan evaluation (proses evaluai terhadapo pencapaian sasaran). Komponen utama manajemen keuangan meliputi: prosedur anggaran, prosedur akuntasi keuangan, pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian, prosedur investasi, prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaan-nya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisador, ordonator, dan bendaharawan. Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan ordonator.
 DAFTAR PUSTAKA
Choliq, Abdul. 2011. Manajemen Madrasah dan Pembinaan Santri. Yogyakarta: PT. LKIS Printing Cemerlang
Hikmat, 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia
Manullang, M. 2004. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Muliono, Anton M., Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1993, Jakarta: Balai Pustaka
Mulyasa, 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Poerwadarminta, WJS. 1996. Kamus Lengkap Inggris Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Sagala, Syaiful. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat. Jakarta: PT. Nimas Multima
Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Swastha, Basu. 1985. Azas-azas Manajemen Modern. Yogyakarta: Liberty
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Tamita Utama
Yusuf, Musfirotun. 2008. Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar.  Pekalongan: STAIN Pekalongan Press



[1] Musfirotun Yusuf, Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar, (Pekalongan: STAIN Pekalongan Press, 2008), hal.1
[2] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), hal.11
[3] M. Manullang, Dasar-dasar Manajemen, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2004), hal.4
[4] Abdul Choliq, Manajemen Madrasah dan Pembinaan Santri, (Yogyakarta: PT. LKIS Printing Cemerlang, 2011), hal.18
[6] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2003), hal.49
[9] Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat, ( Jakarta: PT. Nimas Multima, 2004), hal.175-179
[10] Mulyasa, Op. Cit. hal.48-49
[11] Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Jakarta: CV Tamita  Utama) pasal 48
[12] WJS. Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), hal.49
[13] Anton M. Muliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1993), hal. 860