Dalam proses belajar mengajar, terdiri dari
beberapa komponen yang diantaranya adalah pendidik. Pendidik adalah sosok
pengganti dari orang tua baik di lembaga formal maupun non formal. Keberadaan
pendidik menjadi suri tauladan bagi peserta didik baik perkataan maupun
perbuatannya.
Guru atau pendidik adalah makhluk yang paling
ideal karena memiliki kemampuan unggul dalam aspek pikiran dan memiliki
keluhuran budi dalam aspek hati. Keduanya bersinergi menjadi kepribadian
seorang guru.
Seorang pendidik berkewajiban mendampingi
peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Oleh sebab
itu, diperlukan hubungan yang harmonis antara pendidik dan peserta didik dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan.
Maka dalam makalah ini akan dibahas tentang
pengertian pendidik, standar kompetensi guru, fungsi dan tugas pendidik,
tanggung jawab pendidik, dan sifat-sifat pendidik.
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya
merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun
rumusan masalahnya sebagai berikut.
1.
Apakah
yang dimaksud dengan pendidik itu?
2.
Bagaimana
standar kompetensi guru yang ideal itu?
3.
Apa
saja fungsi dan tugas pendidik?
4.
Apa
saja tanggung jawab pendidik itu?
5.
Bagaimanakah
sifat-sifat pendidik yang ideal itu?
Metode pemecahan masalah dalam makalah ini dilakukan
melalui studi literatur / metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan
beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada
permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan
menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah,
melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran,
perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta
pengorganisasian jawaban permasalahan.
Makalah ini ditulis ke dalam 3 bagian meliputi:
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang
masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, kerangka teori dan
sistematika penulisan makalah;
Bab II, adalah pembahasan; dan
Bab III, bagian penutup.
BAB II
Dalam Kamus Bahasa Indonesia dinyatakan, bahwa pendidik adalah orang yang
mendidik. Dalam pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang dewasa
yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu
berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam
memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT., dan mampu melakukan
tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Sebagai kosa kata yang bersifat generik, pendidik mencakup pula guru,
dosen, dan guru besar. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
meng-evaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalue pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Adapun dosen adalah pendidik
profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan,
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Guru besar atau profesor adalah
jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan
satuan pendidikan tinggi.[1]
Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan
kepada anak didik di sekolah. Selain memberikan sejumlah ilmu pengetahuan, guru
juga bertugas menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada anak didik agar anak
didik memiliki kepribadian yang paripurna. Dengan keilmuan yang dimilikinya,
guru membimbing anak didik dalam mengembangkan potensinya.
Setiap guru memiliki kepribadian yang sesuai dengan latar belakang mereka
sebelum menjadi guru. Kepribadian dan pandangan guru serta latar belakang
pendidikan dan pengalaman mengajar sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran.
Guru adalah manusia unik yang memiliki karakter sendiri-sendiri. Perbedaan
karakter ini akan menyebabkan situasi belajar yang diciptakan guru bervariasi.[2]
Pendidik adalah orang yang memikul pertanggung-jawaban untuk mendidik.
Menurut Dwi Nugroho Hidayanto mengiventarisasi bahwa pengertian pendidik ini
meliputi :
a.
Orang dewasa
b.
Orang tua
c.
Guru
d.
Pemimpin masyarakat, dan
e.
Pemimpin agama
Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat
menjadi pendidik, sebab pendidik merupakan suatu perbuatan sosial, perbuatan
fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menuju
pribadi dewasa susila.
Seorang pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak
tergantung dengan orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya sendiri, tidak
hanya dituntut bertanggung jawab terhadap anak didiknya, namun dituntut pula
bertanggung jawab dengan dirinya.[3]
Adapun pengertian pendidik menurut istilah telah banyak dirumuskan oleh
para ahli pendidikan. Menurut Sutari Imam Bernadib,
Pendidik adalah orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Ahmad Tafsir menyatakan
bahwa pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan
peserta didik.[4]
Sedangkan
menurut Wiji Suwarno dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan
menjelaskan bahwa,
“Pendidik adalah orang yang dengan sengaja
memengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi.
Dengan kata lain, pendidik adalah orang yang lebih dewasa yang mampu membawa
peserta didik ke arah kedewasaan.” [5]
Selanjutnya
menurut Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat dalam bukunya yang berjudul Ilmu
Pendidikan Islam menerangkan bahwa,
“Pendidik adalah profil manusia yang setiap hari
didengar perkataannya, dilihat, dan mungkin ditiru perilakunya oleh murid-muridnya
di sekolah. Para pendidik sepantasnya merupakan manusia pilihan, yang bukan
hanya memiliki kelebihan ilmu pengetahuan, melainkan juga memiliki tanggung
jawab yang berat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.” [6]
Adapun pendidik dalam kaitannya dengan pendidikan terhadap orang lain pada
garis besarnya dapat dikategorikan ke dalam orang tua, guru dan masyarakat.
a.
Orang tua
Orang tua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi seorang anak.
Karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Di dalam lingkungan
keluarga dalam pertumbuhan psikis dan fisiknya sangat membutuhkan bimbingan
dari orang tua.
b.
Guru
Sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia dan pekerjaan, maka orang tua
tidak bisa ber-tanggung jawab sepenuhnya terhadap pendidi-kan anak. Karena
itulah orang tua melimpahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain,
dalam hal ini adalah guru.
c.
Masyarakat
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Karena itulah
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama setiap anggota masyarakat, bukan
tanggung jawab individu tertentu. Sebab, masyarakat adalah kumpulan-kumpulan
individu yang menjalin satu kesatuan.[7]
Di dalam ilmu pendidikan yang dimaksud pendidik ialah semua yang
mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan.
Manusia, alam, dan kebudayaan inilah yang sering disebut dalam ilmu pendidikan
sebagai lingkungan pendidikan. Yang paling penting diantara ketiganya ialah
orang. Alam itu tidak melakukan pendidikan secara sadar; kebudayaan juga. Orang
ada yang melakukan pendidikan secara sadar dan ada yang tidak dengan kesadaran,
dan ada yang kadang-kadang sadar kadang-kadang tidak.[8]
Apa yang dimaksud kompetensi? Johnson menyatakan: “Competency
as rational performance which satisfactirily meets the objective for a desired
condition”.
Menurutnya
kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan
sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian, suatu kompetensi
ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan
(rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan.
Sebagai suatu
profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru, yaitu
meliputi kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan kompetensi sosial
kemasyarakatan.
1.
Kompetensi Pribadi
Sebagai seorang
model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan
kepribadian (personal competencies), diantaranya:
a)
Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama sesuai dengan
keyakinan agama yang dianutnya.
b)
Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama.
c)
Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai
yang berlaku di masyarakat.
d)
Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya, sopan
santun dan tata krama.
e)
Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
2.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyelesaian tugas-tugas keguruan. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan
kompetensi ini diantaranya:
a)
Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan.
b)
Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan
perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar dan sebagainya.
c)
Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran.
d)
Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi
pembelajaran.
e)
Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
f)
Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
g)
Dan sebagainya.
3.
Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini
berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai
makhluk sosial, meliputi:
a)
Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk
meningkatkan kemampuan profesional.
b)
Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
c)
Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara
kelompok.
Seperti halnya uraian di atas, dalam Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 dikemukakan bahwa kompetensi guru
itu mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.
a)
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1)
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
2)
Pemahaman terhadap peserta didik,
3)
Pengembangan kurikulum/silabus,
4)
Perencangan pembelajaran,
5)
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
6)
Pemanfatan teknologi pembelajaran,
7)
Evaluasi hasil belajar, dan
8)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
b)
Kompetensi kepribadian selurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
1)
Mantap
2)
Stabil
3)
Dewasa
4)
Arif dan bijaksana
5)
Berwibawa
6)
Berakhlak mulia
7)
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
8)
Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan
9)
Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c)
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat
yang sekurang-kurangnya meliputi kemampuan untuk:
1)
Berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat.
2)
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3)
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali murid.
4)
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
d)
Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran
secara luas dan mendalam.[9]
Selain sebagai
aktor utama kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Ada beberapa fungsi dan
tugas lain seorang guru, antara lain:
1.
Educator
Tugas pertama guru
adalah mendidik murid-murid sesuai dengan materi pelajaran yang diberikan
kepadanya. Sebagai seorang educator, ilmu adalah syarat utama. Membaca,
menulis, berdiskusi, mengikuti informasi, dan responsif terhadap masalah
kekinian sangat menunjang peningkatan kualitas ilmu guru.
Dalam menerima
calon guru, kepala sekolah sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan ijazah, aspek
kualitas adalah nomor satu. Sangat penting diadakan tes calon guru, baik teori
maupun praktek untuk mengetahui sejauhmana kualitas, kemampuan menguasai kelas,
dan kematangannya dalam mengajar.
2.
Leader (Pemimpin)
Guru juga seorang
pemimpin kelas. Karena itu, ia juga harus bisa menguasai, mengendalikan, dan
mengarahkan kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas. Sebagai
seorang pemimpin, harus terbuka, demokratis, egaliter, dan menghindari
cara-cara kekerasan.
Seorang guru harus
suka mengedepankan musyawarah dengan murid-muridnya untuk mencapai kesepakatan
bersama yang dihargai semua pihak. Ia juga harus suka mendengar aspirasi
murid-muridnya mengenai pembelajaran yang disampaikan, walau itu berupa kritik
pedas sekalipun.
3.
Fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru bertugas memfasilitasi murid untuk menemukandan mengembangkan
bakatnya secara pesat. Menemukan bakat anak didik bukan persoalan mudah, ia
membutuhkan eksperimentasi maksimal, latihan terus menerus, dan evaluasi rutin.
4.
Motivator
Sebagai seorang
motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat dan mengubur
kelemahan anak didik bagaimanapun latar belakang hidup keluarganya,
bagaimanapun kelam masa lalunya, dan bagaimanapun berat tantangannya.
Di bawah ini
beberapa prinsip dan motivasi belajar supaya mendapat perhatian dari pihak
perencanaan pengajaran, khususnya dalam rangka merencanakan kegiatan belajar
mengajar.
a.
Kebermaknaan
b.
Modelling
c.
Komunikasi terbuka
d.
Prasyarat
e.
Novelty (masih asing)
f.
Latihan/Praktik yang Aktif dan Bermanfaat
g.
Latihan terbagi
h.
Kurangi secara sistematik paksaan belajar
i.
Kondisi yang menyenangkan
5.
Administrator
Sebagai seorang
guru, tugas administrasi sudah melekat dalam dirinya, mulai dari melamar
menjadi guru, kemudian diterima dengan bukti surat keputusan yayasan, surat
intruksi kepala sekolah, dan lain-lain. Urusan yang ada dilingkup pendidikan
formal biasanya memakai prosedur administrasi yang rapi dan tertib.
6.
Evaluator
Sebaik apapun
kualitas pembelajaran, pasti ada kelemahan yang perlu dibenahi dan disempurnakan.
Di sinilah pentingnya evaluasi seorang guru. Dalam evaluasi ini, guru bisa
memakai banyak cara, dengan merenungkan sendiri proses pembelajaran yang
diterapkan, meneliti kelemahan dan kelebihan, atau dengan cara yang lebih
objektif, meminta pendapat orang lain, misalnya kepala sekolah, guru yang lain,
dan murid-muridnya.[10]
Tanggungjawab merupakan suatu kondisi wajib menanggung segala sesuatu
sebagai akibat dari keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan (apabila
terjadi sesuatu dapat dipersalahkan).[11] Tanggungjawab juga dapat diartikan sebagai
suatu kesediaan untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya terhadap tugas yang
diamanatkan kepadanya, dengan kesediaan menerima segala konsekuensinya.[12]
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang pendidik adalah mencerdaskan kehidupan peserta didik. Untuk itu pendidik
harus dapat membimbing dan membina peserta didik agar dimasa mendatang dapat
berguna bagi nusa dan bangsa.
Selain itu,
pendidik juga bertanggung jawab memberikan sejumlah norma kepada peserta didik,
agar tahu mana perbuatan yang sesuai dengan norma dan mana perbuatan yang tidak
sesuai dengan norma. Norma tersebut diberikan oleh pendidik melalui sikap,
tingkah laku dan perbuatan bukan berupa perkataan saja. Hal ini dilakukan di
dalam kelas maupun di luar kelas.
Jadi pendidik
harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam rangka membina jiwa dan perkataan peserta didik. Karena itulah tanggung
jawab pendidik adalah untuk membentuk anak agar menjadi manusia susila yang
berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.[13]
Sebagaimana dikemukakan terdahulu bahwa tanggung jawab seorang pendidik
cukup berat, karena itulah predikat tersebut hanya dapat dipegang oleh orang
dewasa. Menurut Wens Tanlain, karakteristik atau sifat-sifat yang harus
dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya meliputi :
a) Kematangan diri yang stabil
Memahami diri sendiri, mencintai diri secara
wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai nilai-nilai.
b) Kematangan sosial yang stabil
Dalam hal ini pendidik dituntut mempunyai
pengetahuan yang cukup tentang kemasyarakatan, dan mempunyai kecakapan membina
kerja sama dengan orang lain.
c) Kematangan profesional (kemampuan mendidik)
Yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta
terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar
belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan
cara-cara mendidik.[14]
BAB III
Dari pembahasan makalah di atas, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1.
Pendidik
adalah aktor utama yang merancang, merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan
kegiatan belajar mengajar. Ia berfungsi tidak saja dalam mengembangkan bakat,
minat, wawasan, dan keterampilan, melainkan juga pengalaman, dan kepribadian
peserta didik.
2.
Ada
beberapa standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu,
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional.
3.
Sebagai
aktor utama kesuksesan pendidikan yang dicanangkan, maka ada beberapa fungsi
dan tugas lain seorang guru, yaitu Educator, Leader (Pemimpin),
Fasilitator, Motivator, Administrator, dan Evaluator.
4.
Pendidik
harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
rangka membina jiwa dan perkataan peserta didik. Karena itulah tanggung jawab
pendidik adalah untuk membentuk anak agar menjadi manusia susila yang berguna
bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.
5.
Sifat-sifat
pendidik yaitu kematangan diri yang stabil, kematangan sosial yang stabil, dan kematangan
profesional (kemampuan mendidik).
Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan
Inovatif. Yogyakarta: Diva Press.
Daradjat, Zakiah. 1992. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
Educatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Fathurrahman, Pupuh dan M. Sobry Sutikno. 2010. Strategi Belajar
Mengajar. Bandung: PT. Refika Aditama.
Hasbullah. 2008. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Juwariyah. 2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta:
Teras.
Khobir, Abdul. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Pekalongan: STAIN Press
Pekalongan.
Maunah, Binti. 2009. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta:
Teras.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Prenada Media Group.
Saebani, Beni Ahmad dan Hendra Akhdiyat. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung:
CV. Pustaka Setia.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Suwarno, Wiji. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media Group.
Tafsir, Ahmad. 2006. Filsafat Pendidikan
Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
[1] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media Group,
2010), hlm. 159
[2] Pupuh Fathurrahman dan M. Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar,
(Bandung: PT. Refika Aditama, 2010), hlm. 43
[3] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2008), hlm. 17-18
[4] Abdul Khobir, Filsafat Pendidikan Islam, (Pekalongan: STAIN Press
Pekalongan, 2011), hlm. 95
[5] Wiji Suwarno, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media Group, 2009), hlm. 37
[6] Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat, Ilmu Pendidikan Islam,
(Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), hlm. 221-224
[7] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,
1992), hlm. 35-44
[8] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2006), hlm. 180
[9] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2010), hlm. 277-280
[10] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan
Inovatif, (Yogyakarta: Diva Press, 2012), hlm. 39-54
[11] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka, 1994), hlm. 1006
[12] Juwariyah, Hadis Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm. 99
[13] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Educatif,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 34-36
[14] Binti Maunah, Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 79
2 comments
Write commentsgood...
Replythaks for the information.....
thanks juga tlah mampir ke blog ini,,,,,salam kenal.
Reply