Saturday, November 3, 2012

Tinjauan Tentang Pendidik Yang Ideal


Perhatian :
KLIK DISINI Untuk Mendownload Makalah Ini
BAB I

Dalam proses belajar mengajar, terdiri dari beberapa komponen yang diantaranya adalah pendidik. Pendidik adalah sosok pengganti dari orang tua baik di lembaga formal maupun non formal. Keberadaan pendidik menjadi suri tauladan bagi peserta didik baik perkataan maupun perbuatannya.
Guru atau pendidik adalah makhluk yang paling ideal karena memiliki kemampuan unggul dalam aspek pikiran dan memiliki keluhuran budi dalam aspek hati. Keduanya bersinergi menjadi kepribadian seorang guru.
Seorang pendidik berkewajiban mendampingi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Oleh sebab itu, diperlukan hubungan yang harmonis antara pendidik dan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Maka dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian pendidik, standar kompetensi guru, fungsi dan tugas pendidik, tanggung jawab pendidik, dan sifat-sifat pendidik.

Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
        1.          Apakah yang dimaksud dengan pendidik itu?
        2.          Bagaimana standar kompetensi guru yang ideal itu?
        3.          Apa saja fungsi dan tugas pendidik?
        4.          Apa saja tanggung jawab pendidik itu?
        5.          Bagaimanakah sifat-sifat pendidik yang ideal itu?

Metode pemecahan masalah dalam makalah ini dilakukan melalui studi literatur / metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.









Makalah ini ditulis ke dalam 3 bagian meliputi:
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, kerangka teori dan sistematika penulisan makalah;
   Bab II, adalah pembahasan; dan
   Bab III, bagian penutup.


BAB II

Dalam Kamus Bahasa Indonesia dinyatakan, bahwa pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT., dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Sebagai kosa kata yang bersifat generik, pendidik mencakup pula guru, dosen, dan guru besar. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan meng-evaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalue pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Adapun dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.[1]
Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didik di sekolah. Selain memberikan sejumlah ilmu pengetahuan, guru juga bertugas menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada anak didik agar anak didik memiliki kepribadian yang paripurna. Dengan keilmuan yang dimilikinya, guru membimbing anak didik dalam mengembangkan potensinya.
Setiap guru memiliki kepribadian yang sesuai dengan latar belakang mereka sebelum menjadi guru. Kepribadian dan pandangan guru serta latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Guru adalah manusia unik yang memiliki karakter sendiri-sendiri. Perbedaan karakter ini akan menyebabkan situasi belajar yang diciptakan guru bervariasi.[2]
Pendidik adalah orang yang memikul pertanggung-jawaban untuk mendidik. Menurut Dwi Nugroho Hidayanto mengiventarisasi bahwa pengertian pendidik ini meliputi :
a.         Orang dewasa
b.         Orang tua
c.         Guru
d.        Pemimpin masyarakat, dan
e.         Pemimpin agama

Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidik merupakan suatu perbuatan sosial, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menuju pribadi dewasa susila.
Seorang pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung dengan orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya sendiri, tidak hanya dituntut bertanggung jawab terhadap anak didiknya, namun dituntut pula bertanggung jawab dengan dirinya.[3]
Adapun pengertian pendidik menurut istilah telah banyak dirumuskan oleh para ahli pendidikan. Menurut Sutari Imam Bernadib,
Pendidik adalah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Ahmad Tafsir menyatakan bahwa pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik.[4]
Sedangkan menurut Wiji Suwarno dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan menjelaskan bahwa,
“Pendidik adalah orang yang dengan sengaja memengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Dengan kata lain, pendidik adalah orang yang lebih dewasa yang mampu membawa peserta didik ke arah kedewasaan.” [5]
Selanjutnya menurut Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat dalam bukunya yang berjudul Ilmu Pendidikan Islam menerangkan bahwa,
“Pendidik adalah profil manusia yang setiap hari didengar perkataannya, dilihat, dan mungkin ditiru perilakunya oleh murid-muridnya di sekolah. Para pendidik sepantasnya merupakan manusia pilihan, yang bukan hanya memiliki kelebihan ilmu pengetahuan, melainkan juga memiliki tanggung jawab yang berat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.” [6]
Adapun pendidik dalam kaitannya dengan pendidikan terhadap orang lain pada garis besarnya dapat dikategorikan ke dalam orang tua, guru dan masyarakat.
a.         Orang tua
Orang tua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi seorang anak. Karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Di dalam lingkungan keluarga dalam pertumbuhan psikis dan fisiknya sangat membutuhkan bimbingan dari orang tua.
b.         Guru
Sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia dan pekerjaan, maka orang tua tidak bisa ber-tanggung jawab sepenuhnya terhadap pendidi-kan anak. Karena itulah orang tua melimpahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain, dalam hal ini adalah guru.
c.         Masyarakat
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Karena itulah pendidikan merupakan tanggung jawab bersama setiap anggota masyarakat, bukan tanggung jawab individu tertentu. Sebab, masyarakat adalah kumpulan-kumpulan individu yang menjalin satu kesatuan.[7]
Di dalam ilmu pendidikan yang dimaksud pendidik ialah semua yang mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan. Manusia, alam, dan kebudayaan inilah yang sering disebut dalam ilmu pendidikan sebagai lingkungan pendidikan. Yang paling penting diantara ketiganya ialah orang. Alam itu tidak melakukan pendidikan secara sadar; kebudayaan juga. Orang ada yang melakukan pendidikan secara sadar dan ada yang tidak dengan kesadaran, dan ada yang kadang-kadang sadar kadang-kadang tidak.[8]

Apa yang dimaksud kompetensi? Johnson menyatakan: “Competency as rational performance which satisfactirily meets the objective for a desired condition”.

Menurutnya kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian, suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan (rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan.
Sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru, yaitu meliputi kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan.
        1.          Kompetensi Pribadi
Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), diantaranya:
a)      Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
b)      Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama.
c)      Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
d)     Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya, sopan santun dan tata krama.
e)      Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
        2.          Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya:
a)      Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan.
b)      Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar dan sebagainya.
c)      Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran.
d)     Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
e)      Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
f)       Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
g)      Dan sebagainya.
        3.          Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
a)      Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
b)      Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
c)      Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.

Seperti halnya uraian di atas, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 dikemukakan bahwa kompetensi guru itu mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
a)      Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1)      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
2)      Pemahaman terhadap peserta didik,
3)      Pengembangan kurikulum/silabus,
4)      Perencangan pembelajaran,
5)      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
6)      Pemanfatan teknologi pembelajaran,
7)      Evaluasi hasil belajar, dan
8)      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b)      Kompetensi kepribadian selurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
1)      Mantap
2)      Stabil
3)      Dewasa
4)      Arif dan bijaksana
5)      Berwibawa
6)      Berakhlak mulia
7)      Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
8)      Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan
9)      Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c)      Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kemampuan untuk:
1)      Berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat.
2)      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3)      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid.
4)      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
d)     Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.[9]

Selain sebagai aktor utama kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Ada beberapa fungsi dan tugas lain seorang guru, antara lain:
        1.          Educator
Tugas pertama guru adalah mendidik murid-murid sesuai dengan materi pelajaran yang diberikan kepadanya. Sebagai seorang educator, ilmu adalah syarat utama. Membaca, menulis, berdiskusi, mengikuti informasi, dan responsif terhadap masalah kekinian sangat menunjang peningkatan kualitas ilmu guru.
Dalam menerima calon guru, kepala sekolah sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan ijazah, aspek kualitas adalah nomor satu. Sangat penting diadakan tes calon guru, baik teori maupun praktek untuk mengetahui sejauhmana kualitas, kemampuan menguasai kelas, dan kematangannya dalam mengajar.
        2.          Leader (Pemimpin)
Guru juga seorang pemimpin kelas. Karena itu, ia juga harus bisa menguasai, mengendalikan, dan mengarahkan kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas. Sebagai seorang pemimpin, harus terbuka, demokratis, egaliter, dan menghindari cara-cara kekerasan.
Seorang guru harus suka mengedepankan musyawarah dengan murid-muridnya untuk mencapai kesepakatan bersama yang dihargai semua pihak. Ia juga harus suka mendengar aspirasi murid-muridnya mengenai pembelajaran yang disampaikan, walau itu berupa kritik pedas sekalipun.
        3.          Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru bertugas memfasilitasi murid untuk menemukandan mengembangkan bakatnya secara pesat. Menemukan bakat anak didik bukan persoalan mudah, ia membutuhkan eksperimentasi maksimal, latihan terus menerus, dan evaluasi rutin.
        4.          Motivator
Sebagai seorang motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat dan mengubur kelemahan anak didik bagaimanapun latar belakang hidup keluarganya, bagaimanapun kelam masa lalunya, dan bagaimanapun berat tantangannya.
Di bawah ini beberapa prinsip dan motivasi belajar supaya mendapat perhatian dari pihak perencanaan pengajaran, khususnya dalam rangka merencanakan kegiatan belajar mengajar.
a.         Kebermaknaan
b.         Modelling
c.         Komunikasi terbuka
d.        Prasyarat
e.         Novelty (masih asing)
f.          Latihan/Praktik yang Aktif dan Bermanfaat
g.         Latihan terbagi
h.         Kurangi secara sistematik paksaan belajar
i.           Kondisi yang menyenangkan
        5.          Administrator
Sebagai seorang guru, tugas administrasi sudah melekat dalam dirinya, mulai dari melamar menjadi guru, kemudian diterima dengan bukti surat keputusan yayasan, surat intruksi kepala sekolah, dan lain-lain. Urusan yang ada dilingkup pendidikan formal biasanya memakai prosedur administrasi yang rapi dan tertib.
        6.          Evaluator
Sebaik apapun kualitas pembelajaran, pasti ada kelemahan yang perlu dibenahi dan disempurnakan. Di sinilah pentingnya evaluasi seorang guru. Dalam evaluasi ini, guru bisa memakai banyak cara, dengan merenungkan sendiri proses pembelajaran yang diterapkan, meneliti kelemahan dan kelebihan, atau dengan cara yang lebih objektif, meminta pendapat orang lain, misalnya kepala sekolah, guru yang lain, dan murid-muridnya.[10]

Tanggungjawab merupakan suatu kondisi wajib menanggung segala sesuatu sebagai akibat dari keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan (apabila terjadi sesuatu dapat dipersalahkan).[11] Tanggungjawab juga dapat diartikan sebagai suatu kesediaan untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya terhadap tugas yang diamanatkan kepadanya, dengan kesediaan menerima segala konsekuensinya.[12]
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang pendidik adalah mencerdaskan kehidupan peserta didik. Untuk itu pendidik harus dapat membimbing dan membina peserta didik agar dimasa mendatang dapat berguna bagi nusa dan bangsa.
Selain itu, pendidik juga bertanggung jawab memberikan sejumlah norma kepada peserta didik, agar tahu mana perbuatan yang sesuai dengan norma dan mana perbuatan yang tidak sesuai dengan norma. Norma tersebut diberikan oleh pendidik melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan bukan berupa perkataan saja. Hal ini dilakukan di dalam kelas maupun di luar kelas.
Jadi pendidik harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina jiwa dan perkataan peserta didik. Karena itulah tanggung jawab pendidik adalah untuk membentuk anak agar menjadi manusia susila yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.[13]

Sebagaimana dikemukakan terdahulu bahwa tanggung jawab seorang pendidik cukup berat, karena itulah predikat tersebut hanya dapat dipegang oleh orang dewasa. Menurut Wens Tanlain, karakteristik atau sifat-sifat yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya meliputi :
a)      Kematangan diri yang stabil
Memahami diri sendiri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai nilai-nilai.
b)      Kematangan sosial yang stabil
Dalam hal ini pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kemasyarakatan, dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
c)      Kematangan profesional (kemampuan mendidik)
Yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.[14]

 
BAB III

Dari pembahasan makalah di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
      1.            Pendidik adalah aktor utama yang merancang, merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Ia berfungsi tidak saja dalam mengembangkan bakat, minat, wawasan, dan keterampilan, melainkan juga pengalaman, dan kepribadian peserta didik.
      2.            Ada beberapa standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
      3.            Sebagai aktor utama kesuksesan pendidikan yang dicanangkan, maka ada beberapa fungsi dan tugas lain seorang guru, yaitu Educator, Leader (Pemimpin), Fasilitator, Motivator, Administrator, dan Evaluator.
      4.            Pendidik harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina jiwa dan perkataan peserta didik. Karena itulah tanggung jawab pendidik adalah untuk membentuk anak agar menjadi manusia susila yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.
      5.            Sifat-sifat pendidik yaitu kematangan diri yang stabil, kematangan sosial yang stabil, dan kematangan profesional (kemampuan mendidik).



Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif. Yogyakarta: Diva Press.
Daradjat, Zakiah. 1992. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Educatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Fathurrahman, Pupuh dan M. Sobry Sutikno. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: PT. Refika Aditama.
Hasbullah. 2008. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Juwariyah. 2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras.
Khobir, Abdul. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Pekalongan: STAIN Press Pekalongan.
Maunah, Binti. 2009. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group.
Saebani, Beni Ahmad dan Hendra Akhdiyat. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Suwarno, Wiji. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Group.
Tafsir, Ahmad. 2006. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.



[1] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media Group, 2010), hlm. 159
[2] Pupuh Fathurrahman dan M. Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2010), hlm. 43
[3] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), hlm. 17-18
[4] Abdul Khobir, Filsafat Pendidikan Islam, (Pekalongan: STAIN Press Pekalongan, 2011), hlm. 95
[5] Wiji Suwarno, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Group, 2009), hlm. 37
[6] Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), hlm. 221-224
[7] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hlm. 35-44
[8] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 180
[9] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hlm. 277-280
[10] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif, (Yogyakarta: Diva Press, 2012), hlm. 39-54
[11] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1994), hlm. 1006
[12] Juwariyah, Hadis Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm. 99
[13] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Educatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 34-36
[14] Binti Maunah, Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 79

2 comments

Write comments
bang awi
AUTHOR
November 8, 2012 at 2:40 PM delete

good...
thaks for the information.....

Reply
avatar
Hayat
AUTHOR
November 21, 2012 at 5:11 PM delete

thanks juga tlah mampir ke blog ini,,,,,salam kenal.

Reply
avatar