BAB I
PENDAHULUAN
Lembaga pendidikan terdiri atas berbagai komponen dan
personalia yang saling memiliki keterkaitan secara struktural maupun
fungsional. Pelaksanaan fungsi manajemen dalam lembaga pendidikan harus
diawasi, dikendalikan, dibina, diarahkan, dan dikelola dengan sebaik-baiknya,
agar pelaksanaan lembaga pendidikan dengan seluruh proses manajerialnya seirama
dengan tujuan yang hendak dicapai.
Banyak kasus disuatu organisasi tidak dapat terselesaikan
dengan seluruhnya seperti tidak ditepatinya waktu penyelesaian (deadline),
anggaran yang berlebihan, dan kegiatan lain yang menyimpang dari tujuan
semula.Ini semua disebabkan karena tidak adanya proses pengawasan yang efektif.
Oleh karena itu, dalam makalah yang sederhana ini akan
kami paparkan mengenai konsep dan proses pengawasan.
BAB II
KONSEP PENGAWASAN DAN DAN PROSES PENGAWASAN
A. Pengertian Pengawasan
Pada dasarnya rencana dan pelaksanaan merupakan satu
kesatuan tindakan, walaupun hal ini jarang terjadi. Pengawasan diperlukan untuk
melihat sejauh mana hasil terjadi.
Menurut Murdick pengawasan merupakan proses dasar yang
secara esensial tetap diperlukan bagaimanapun rumit dan luasnya suatu
organisasi.[1]
Pengawasan atau controling adalah fungsi yang
berhubungan dengan pemantauan, pengamatan, pembinaan, dan pengarahan yang
dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan. Di perguruan tinggi, tugas
pengawasan dilakukan oleh lembaga khusus yang menangani semua aktivitas
akademik, yaitu lembaga penjaminan mutu. Lembaga ini, salah satu tugasnya
adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengarahan terhadap seluruh
aktivitas pendidikan yang secara sinergis dibantu oleh para pembantu dekan I
dan ketua jurusan. Adapun di lembaga pendidikan sekolah, tugas pengawasan
dilakukan oleh para penilik dan kepala sekolah, yang lebih dikenal dengan
istilah fungsi supervisi pendidikan. Oleh karena itu, pengawasan bermakna
pembinaan.[2]
Pengawasan menurut Antony, Dearden dan Bedford,
dimaksudkan untuk memastikan agar anggota organisasi melaksanakan apa yang
dikehendaki dengan mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi serta
memanfaatkan -nya untuk mengendalikan organisasi.[3]
B. Maksud, Tujuan dan Fungsi Pengawasan
1.
Maksud Pengawasan
Made Pidarta, mengatakan bahwa fungsi manajemen kontrol
atau pengawasan harus dilaksanakan dengan maksud :
a.
Agar perilaku personalia organisasi mengarah ke tujuan organisasi, bukan
semata-mata ke tujuan individual mereka masing-masing.
b.
Agar tidak terjadi penyimpangan yang berarti antara perencanaan dengan
pelaksanaan.
Robbins memberikan pengertian tentang kontrol yaitu
proses memonitor aktivitas-aktivitas untuk mengetahui apakah individu-individu
dan organisasi itu memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber pendidikan secara
efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuannya dan memberi koreksi bila
tujuan itu tidak tercapai.[4]
Pengawasan diselenggarakan secara sistematis dan objektif
untuk menemukan apakah :
1.
Informasi mengenai jalannya kegiatan/program dan keuangan telah dilakukan
secara akurat dan dapat dipercaya
2.
Resiko terhadap organisasi sudah dapat diidentifikasi serta dilakukan
tindakan-tindakan untuk meminimumkannya
3.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun ketentuan organisasi
mengenai prosedur kerja serta instruksi kerja
4.
Standar yang ada telah diikuti
5.
Sumberdaya organisasi digunakan secara efesien dan bertanggungjawab
6.
Tujuan dan sasaran Renstra telah tercapai
Kesemuanya ini dimaksudkan untuk membantu masing-masing
unit kerja organisasi supaya dapat melaksanakan tugasnya secara efektif.[5]
2.
Tujuan Pengawasan
Menurut Musfirotun Yusuf, tujuan dari pengawasan adalah :
a.
Mengawasi aktifitas-aktifitas yang dilaksanakan dalam organisasi agar
sesuai dengan tujuan organisasi.
b.
Memastikan anggota organisasi melaksanakan tugas dan menjamin bahwa
pekerjaan tersebut sesuai dengan standar kwalitas yang ditetapkan.
c.
Mengoreksi dengan waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.
d.
Mengumpulkan informasi yang akurat tentang keadaan sekarang untuk
peningkatan kwalitas dimasa yang akan datang.[6]
Pengawasan dan pembinaan dalam lembaga pendidikan bertujuan
untuk mengetahui efektif atau tidaknya pelaksanaan rencana sehingga tujuan yang
telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.[7]
3.
Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan berhubungan erat dengan fungsi directing
atau commanding dalam mengendalikan penyelenggaraan organisasi sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga dapat
menjamin berlangsungnya pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, berjalan lancar, dan memperoleh hasil yang optimal.
Directing juga sekaligus berfungsi menilai keberhasilan
pelaksanaan tugas para karyawan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi
kinerja lembaga pendidikan.
Commanding perlu diperankan oleh manajer atau pimpinan
lembaga pendidikan dengan menekankan diri pada fungsi-fungsi berikut,
a.
Fungsi pelayanan (service aktivity)
b.
Fungsi penelitian
c.
Fungsi kepemimpinan
d.
Fungsi manajemen
e.
Fungsi evaluasi
f.
Fungsi supervise atau bimbingan
g.
Fungsi perbantuan.
Pengawasan berfungsi untuk meningkatkan disiplin kerja
seluruh pelaku pendidikan, bahkan pada umumnya untuk semua anggota lembaga
pendidikan.
Disiplin kerja tercermin dalam beberapa sikap, yaitu :
a.
Sikap menghormati atasan
b.
Sikap menghargai pekerjaan
c.
Sikap patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku
d.
Sikap yang bertanggung jawab terhadap tugas dan wewenang
e.
Sikap peduli terhadap masa depan
f.
Sikap kesadaran nurani dan ikhlas.[8]
C.
Tahapan atau Proses Pengawasan ( controlling )
Dalam pengawasan ( controlling ), perlu dilakukan dengan terlebih
dahulu melakukan hal-hal berikut ini :
1.
Mengkoordinasikan semua usaha dan program yang akan dilaksanakan oleh
lembaga pendidikan.
2.
Memperlengkapi kepemimpinan lembaga pendidikan.
3.
Memperluas pengalaman pimpinan lembaga pendidikan.
4.
Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif dalam kependidikan.
5.
Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus-menerus terhadap kinerja
pelaksana program pendidikan.
6.
Menganalisis situasi internal dan eksternal lembaga pendidikan.
7.
Memberikan pengetahuan / skill pada setiap pelaksanaan program
pendidikan,dan
8.
Membantu meningkatkan kemampuan kerja para pelaksana program pendidikan,
mulai guru dan dosen, pimpinan jabatan struktural, staf administrasi, dan
sebagainya.
Bidang-bidang yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengawasan/ controlling,yaitu
:
a.
Bidang kepemimpinan
b.
Human being relationship
c.
Pembinaan proses kelompok
d.
Dalam bidang administrasi personal
e.
Dalam bidang evaluasi.[9]
Ada tiga tahapan dalam melaksanakan pengawasan,yaitu :
1.
Menetapkan standar-standar pelaksanaan
Penetapan standar biasanya dilakukan pada proses perencanaan. Penentuan
standar mencakup kriteria untuk semua lapisan pekerjaan (job performance)
yang terdapat dalam suatu organisasi. Standar yang ditetapkan harus merupakan
standar yang jelas, dapat diukur dan mengandung natas waktu yang spesifik.
Standar adalah kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan.
Kriteria-kriteria tersebut dapat dalam bentuk kwantitatif dan kwalitatif.
Standar
pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktivitas menyangkut kriteria : ongkos, waktu,
kwantitas, dan kwalitas.
2.
Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan
Tahap kedua dari proses pengawasan adalah pengukuran hasil/ pelaksanaan.
Metode dan teknik koreksinya dapat dilihat/dilaksanakan melalui fungsi-fungsi
manajemen, dari perencanaan sebagai tolok ukur dari semua proses manajemen.
Dilanjutkan dengan pengorganisasian,memeriksa apakah strukur organisasi sesuai
dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dimengerti dengan baik dan
apakah perlu penataan kembali anggota.
Penataan staf, memperbaiki sistem seleksi, memperbaiki sistem latihan, dan
menata kembali tugas-tugas. Dan yang terakhir adalah pengarahan, mengembangkan
kepemimpinan yang lebih baik, meningkatkan motivasi, menjelaskan pekerjaan yang
sukses, penyadaran tujuan secara keseluruhan apakah kerjasama antar pimpinan dan
bawahan berada dalam standard. Standard dapat digolongkan dalam 3 ( tiga )
golongan:
a.
Standard dalam bentuk fisik, ( physical standard ) adalah semua
standard yang dipergunakan untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan bawahan
dan bersifat nyata tidak dalam bentuk uang. Jenis ini bersifat kwantitatif.
b.
Standard dalam bentuk uang. Semua standard yang dipergunakan untuk menilai
dan mengukur hasil pekerjaan dalam bentuk jumlah uang. Dalam golongan ini ada
tiga jenis standard yaitu standard biaya, standard penghasilan dan standard
investasi. Standard biaya adalah yaitu menentukan berapa biaya yang dikeluarkan
untuk menghasilkan atau mengerjakan pekerjaan tertentu. Standard penghasilan
yaitu menentukan berapa penghasilan yang harus diterima dari penghasilan tertentu.
Standard investasi dimaksudkan agar penggunaan modal, peralatan dan lain-lain
dapat efektif dan efisien.
c.
Standard yang terakhir adalah standard yang bisa dipergunakan untuk
mengukur atau menilai kegiatan pekerjaan bawahan yang diukur baik dengan bentuk
fisik maupun dalam bentuk uang.
3.
Menentukan Deviasi atau Penyimpangan dan Mengadakan Tindakan Perbaikan
Fase ini akan dilaksanakan apabila dipastikan terjadinya penyimpangan.
Perbaikan diartikan tindakan yang diambil untuk menyesuaikan hasil pekerjaan nyata
yang menyimpang agar sesuai standard atau yang ditentukan sebelumnya. Menurut
Manulang dalam Musfirotun Yusuf berpendapat bahwa pimpinan sudah dapat
menetapkan dengan pasti sebab-sebab terjadinya penyimpangan, barulah diambil
tindakan perbaikan.
Bila penyimpangan terjadi, perbaikan tidak dapat dilakukan secara serta
merta dapat menyesuaikan hasil pekerjaan yang sesuai dengan standard atau
rencana.[10]
Ketiga hal tersebut dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut:
Proses Pengawasan
D. Prinsip-Prinsip Pengawasan
Pada
saat melaksanakan pengawasan menurut Made Pidarta, harus dilaksanakan sesuai
dengan prinsip-prinsip pengawasa sebagai berikut:
a.
Pengawasan hendaknya tertuju kepada strategi sebagai kunci sasaran yang
menentukan keberhasilan.
b.
Pengawasan harus menggunakan umpan balik sebagai bahan revisi dalam
mencapai tujuan.
c.
Pengawasan harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan-perubahan
kondisi dan lingkungan.
d.
Pengawasan cocok dengan organisasi, dilingkungan pendidikan, sebagai organisasi
sistem terbuka.
e.
Pengawasan merupakan pengawasan itu sendiri.
f.
Pengawasan bersifat langsung yaitu pengawasan ditempat kerja.
g.
Pengawasan memperhatikan hakikat manusia.[11]
BAB III
PENUTUP
Dalam pembahasan diatas dapat disimpulkan, bahwa
Pengawasan atau controling adalah fungsi yang berhubungan dengan
pemantauan, pengamatan, pembinaan, dan pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan
lembaga pendidikan.
Pengawasan dalam lembaga pendidikan bertujuan untuk
mengetahui efektif atau tidaknya pelaksanaan rencana sehingga tujuan yang telah
ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
Pengawasan berfungsi untuk meningkatkan disiplin kerja
seluruh pelaku pendidikan, bahkan pada umumnya untuk semua anggota lembaga
pendidikan. Disiplin kerja berhubungan dengan peraturan-peraturan yang
diterapkan untuk seluruh pelaku pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Akdon, Strategic Management For Education Management,
2007, Bandung : Alfabeta
Fatah, Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan,
2004, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Hikmat, Manajemen Pendidikan, 2009, Bandung :
CV.Pustaka Setia
Yusuf, Musfirotun, Manajemen Pendidikan Sebuah
Pengantar, 2008, Pekalongan: STAIN Pekalongan Press
[1] Nanang
Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, 2004, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, hal.101
[2] Hikmat, Manajemen Pendidikan, 2009, Bandung :
CV.Pustaka Setia,hal.137
[3] Musfirotun
Yusuf, Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar, 2008, Pekalongan: STAIN Pekalongan Press, hal.87
[4] Ibid.hal.88-89
[5] Akdon, Strategic Management For Education Management, 2007,
Bandung : Alfabeta, hal.192-193
[6] Musfirotun
Yusuf, Op.Cit.hal.89
[7] Hikmat, Op.Cit.hal.142
[8] Ibid.hal.138-142
[9] Hikmat,Op.Cit.hal.140-142
[10] Musfirotun
Yusuf, Op Cit. hal.89-91
[11] Ibid.hal.92