Thursday, June 6, 2013

Potret Sistem Pendidikan di Malaysia

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dalam penyelenggaraan pendidikan terdapat suatu sistem yang mengatur penyelenggaraan tersebut agar lebih terarah.
Sistem pendidikan antara suatu negara dengan negara lainnya adalah berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor baik yang secara langsung maupun tidak langsung. Sistem pendidikan juga dapat dipengaruhi oleh keadaan geografis suatu negara karena keadaan geografis memberikan dampak pada tuntutan hidup suatu masyarakat dalam negara.
Dalam makalah ini penulis tertarik untuk mengkaji tentang sistem pendidikan di Asia Tenggara di mana penulis mengambil salah satu contoh negara kawasan Asia Tenggara yaitu Malaysia sebagai refleksi tentang sistem pendidikan yang berkembang di kawasan Asia Tenggara.

B.       Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
  1. Bagaimana potret sistem pemerintahan di Malaysia ?
  2. Bagaimana kondisi geografi,demografi dan potensi income Negara Malaysi?
  3. Apa saja dasar yang digunakan dalam pengembangan pendidikan ?
  4. Apa saja kebijakan strategis di bidang pendidikan di Malaysia ?
  5. Apa saja kebijakan negara terhadap pendidikan Islam di Malaysia ?
  6. Bagaimana pengembangan kurikulum dan pengembangan tenaga kependidikan di Malaysia ?
  7. Bagaimana sistem perjenjangan pendidikan di Malaysia ?

C.  Metode Pemecahan Masalah
            Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur dari buku-buku yang membahas tentang bahasan terkait.

BAB II
PEMBAHASAN
“STUDI TENTANG POTRET SISTEM PENDIDIKAN DI MALAYSIA”
by: ILMU HAYAT

A. Potret Sistem Pemerintahan Negara Malaysia
            Malaysia adalah salah satu negara anggota ASEAN yang merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957 dari tangan Inggris dengan nama persekutuan Tanah Melayu. Kemudian pada tahun 1963 berubah namanya menjadi Malaysia termasuk di dalamnya Sabah, Serawak, dan Singapura. Dua tahun berikutnya, Singapura terpisah dari Malaysia, dan Malaysia memiliki 13 buah Negara bagian yang disebut negeri dan dua buah wilayah persekutuan. Ketiga belas Negara tersebut adalah Kelantan, Trengganu, Pahang, Johor, Malaka, Negeri Sembilan, Selangor, Perak, Kedah, Perlis, Pulau Pinang, Sabah, dan Serawak. Sementara dua wilayah persekutuan adalah Kuala Lumpur, Ibu Kota Negara Malaysia dan Labuan yang terletak di Sabah, Malaysia Timur.[1]
            Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia.
 Sistem pemerintahan di Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, warisan Penguasa Kolonial Britania. Tetapi di dalam praktiknya, kekuasaan lebih terpusat di eksekutif daripada di legislatif. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional.
Kekuasaan legislatur dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri dari Dewan rendah (Dewan Rakyat) dan Dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara.  Di samping Parlemen di tingkatan persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Dewan Undangan Negeri) yang para anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal. Pemilihan umum parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum terakhir pada Maret 2008.  Pemilih terdaftar berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian.
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan mayoritas di dalam parlemen. Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di negeri-negeri Malaya. Kekuasaan politik di Malaysia amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.[2]

B. Kondisi Geografi, Demografi dan Potensi Income Negara
            Malaysia terdiri atas dua kawasan  utama yang terpisah oleh Laut Cina Selatan. Keduanya memiliki bentuk muka bumi yang hampir sama, yaitu dari pinggir laut yang landai hingga hutan lebat dan bukit tinggi. Puncak tertinggi di Malaysia yaitu gunung Kinabalu setinggi 4.095,2 m terletak di Sabah. Iklim lokal adalah khatulistiwa dan dicirikan oleh angin Muson Barat Daya (April hingga Oktober) dan Timur Laut (Oktober-Februari).[3] Mayoritas penduduk Malaysia beragama Islam, sisanya beragama Budha, Konfusius, Hindu, Kristen, Tidak beragama, dll.
            Malaysia berkomposisi penduduk yang multi etnis terdiri atas orang Melayu, Cina, India, Dayak, Eropa, dll. Penduduk asli Malaysia bertalian erat dengan orang Filipina dan Indonesia. Bahasa Nasional Malaysia adalah Bahasa Melayu. Namun sebagai Negara yang multirasial, komunikasi dengan bahasa lain, seperti bahasa Inggris dan beragam dialeg setempat, lazim digunakan sehari-hari. Bahkan sekolah-sekolah di Malaysia mewajibkan masuknya mata pelajaran bahasa Inggris.[4]
            Penduduk Malaysia terdiri dari berbagai kelompok suku, dengan Suku Melayu sejumlah 50,4% menjadi ras terbesar dan bumiputra/suku asli (aborigin) di Sabah dan Sarawak sejumlah 11%, 23,7% penduduk adalah Tionghoa-Malaysia, sedangkan India-Malaysia sebanyak 7,1% penduduk.[5]
            Kondisi ekonomi Malaysia jika dibandingkan dengan Negara berkembang lainnya terutama di kawasan Asia Tenggara, tergolong tahan banting. Meskipun krisis ekonomi yang melanda Asia berimbas pada ekonomi Malaysia sehingga Malaysia mengalami kontraksi ekonomi sekitar 6,7% serta kegiatan manufaktur dan kontruksi ikut terpukul. Indikator investasi swasta pada paro 1998 menunjukkan beberapa perbaikan. Resesi yang terjadi telah banyak memulihkan keseimbangan posisi pembayaran. Pada pertengahan 1998, Malaysia menerapkan kebijakan uang ketat: rata-rata bunga dan biaya belanja tetap tinggi. Kebijakan fiskal diperketat secara bijak dan pembelanjaan negara dikurangi hingga 18%. Dengan menerapkan Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional pada Juli 1998, Malaysia mampu mengabaikan pendekatan IMF.[6]

C. Dasar Pengembangan Pendidikan
            Di Malaysia, dasar pendidikan mempunyai peranan yang amat penting dalam menentukan segala tujuan sistem pendidikan negara yang mana dasar ini dikenali sebagaiDasar Pendidikan Kebangsaan’. Dasar Pendidikan Kebangsaan mula-mula dilaksanakan di negara ini dalam tahun 1957. Umumnya, terdapat 3 tujuan utama yang terkandung dalam dasar pendidikan kebangsaan ini. Pertama, tujuan dasar pendidikan diadakan adalah untuk mewujudkan satu sistem pelajaran yang dapat memenuhi keperluan negara dan menggalakkan perkembangan kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik. Kedua, untuk menghasilkan pelajar yang berdisiplin serta mematuhi dan menghormati kedua ibu bapak mereka di mana prinsip ini sejajar dengan dasar dan polisi pendidikan untuk mengadakan proses pengajaran dan pembelajaran yang cakap dan efisien dengan keperluan untuk mengelakkan perbelanjaan awam yang tidak tersusun. Yang ketiga, hanya untuk memastikan agar dasar ini dapat dilaksanakan dengan berkesan khususnya dalam menentukan perkembangan sistem pendidikan yang progresif dan bahasa kebangsaan dijadikan sebagai bahasa pengantar yang utama.[7]

D. Kebijakan Strategis di Bidang Pendidikan
            Setelah Perang Dunia II, saat Malaysia masih di tangan kekuasaan Inggris, pada tahun 1955 dibentuk satu komisi di bawah pimpinan A. Rezak yang isinya mempersiapkan usul-usul bagi sistem pendidikan Malaysia. Di antara usulan tersebut ditetapkan bahwa bahasa Melayu dan Inggris dijadikan sebagai bahasa wajib bagi semua murid di sekolah-sekolah selain bahasa Tamil dan Cina. Kemudian setelah kemerdekaan, pada tahun 1961, melalui hasil komisi A. Rahman, bahasa Melayu dan Inggris ditetapkan sebagai bahasa wajib yang diberikan sampai dengan kelas 6 SD. Adapun bahasa Tamil dan Cina dibeikan di sekolah tingkat menengah.[8]
            Kebijakan Inggris dalam bidang pendidikan di Malaysia tidaklah selamanya didasarkan pada keinginan unuk mencerdaskan bangsa Melayu, tetapi juga untuk membendung kehendak rakyat untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi.[9]
            Organisasi pendidikan di pusat terdiri atas Menteri Pendidikan. Kementrian yang dikepalai oleh sekretaris tetap pendidikan bertanggung jawab langsung untuk pendidikan sekolah menengah dan purna sekolah menengah, sekolah teknik dan pengawasan grant atau pemberian dana ke negara-negara bagian.
            Kementrian negara ini terdiri atas dua bagian, yaitu:
  1. Bagian administrasi yang mengurus perencanaan, keuangan, administrasi, personil, dan pelajaran terpadu serta pengawasan terhadap pelajaran agama Islam.
  2. Berada di bawah pimpinan penasehat kepala bagian pendidikan yang terdiri atas Inspektorat Jenderal, Pendidikan Guru, Bagian Sekolah, Sindikat Ujian, Pendidikan Teknis, Registrasi Guru, serta Perencanaan Pendidikan dan Penelitian.
Kepala pendidikan di setiap negara bagian bertanggung jawab atas pengadministrasian sekolah rendah dan menengah di tingkat wilayah dan mereka bertanggung jawab kepada kepala kementrian yang tetap yaitu Sekretaris.
Tahun 1974, Malaysia membentuk jawatan kuasa kabinet yang bertugas mengkaji semua pelaksanaan pendidikan. Laporan jawatan kuasa kabinet ini telah mulai terbit sejak tahun 1979, lalu atas dasar laporan tersebut, kementrian pendidikan melancarkan reformasi pendidikan dengan memperkenalkan program KBSR pada tahun 1982/1983 diikuti dengan pelaksanaan KBSM pada tahun 1988/1989.
   Pada dekade 1990-an, Malaysia mengadakan perubahan kebijakan pendidikannya secara berarti, diantaranya sebagai berikut:
  1. Memperkenalkan pendidikan persekolahan dalam sekolah rendah.
  2. Mengurangi tahun lama sekolah di sekolah rendah dari 6 tahun menjadi 5 tahun, bagi murid yang cerdas dan sebaliknya, menambah tahun lama sekolah menjadi 7 tahun bagi murid yang lambat.
  3. Memberikan peluang pendidikan kepada semua pelajar dengan melanjutkan waktu belajar mereka dari 9 hingga 12 tahun yaitu sampai tingkat 5 diperingkat sekolah menengah.
  4. Mengutamakan pendidikan teknologi dengan tujuan melahirkan pelajar yang mahir dalam bidang seni perusahaan, perdagangan, dan ekonomi.
  5. Mengubah sistem pemeriksaan SRP kepada Penilaian Menengah Rendah (PMR).[10]

E. Kebijakan Negara Terhadap Pendidikan Islam.
  1. Sejak merdeka pada tahun 1957, ilmu pengetahuan agama Islam telah dijadikan sebagai kurikulum pendidikan nasional Malaysia.
  2. Pada tahun 1975, berbagai langkah penting untuk memperkuat pendidikan Islam ditempuh oleh Departemen Pendidikan.
  3. Pada tahun 1982, Perdana Menteri Mahathir Muhammad mengambil keputusan untuk menjalankan kebijakan penanaman nilai-nilai Islam di Pemerintahan.
  4. Tahun 1983, Departemen Pendidikan menyatakan bahwa nilai-nilai moral akan diajarkan kepada pelajar nonmuslim, sementara ilmu pengetahuan agama akan diajarkan kepada para pelajar muslim.[11]

F. Pengembangan Kurikulum dan Pengembangan Tenaga Kependidikan      
Sebagian besar anak-anak Malaysia mulai bersekolah pada usia tiga sampai enam tahun, di Taman Kanak-Kanak. Sebagian besar taman kanak-kanak dijalankan pihak swasta, tetapi ada sedikit taman kanak-kanak yang dijalankan pemerintah.
Anak-anak mulai bersekolah dasar pada usia tujuh tahun selama enam tahun ke muka. Terdapat dua jenis utama sekolah dasar yang dijalankan pemerintah. Sekolah berbahasa asli (Sekolah Jenis Kebangsaan) menggunakan bahasa Cina atau bahasa Tamil sebagai bahasa pengantar. Sebelum melanjutkan ke tahap pendidikan sekunder, siswa-siswi di kelas 6 dipersyaratkan untuk mengikuti Ujian Prestasi Sekolah Dasar (Ujian Pencapaian Sekolah Rendah, UPSR). Sebuah program yang disebut Penilaian Tahap Satu, PTS digunakan untuk mengukur kemampuan siswa-siswi yang cerdas, dan memungkinkan mereka naik dari kelas 3 ke kelas 5, meloncati kelas 4. Tetapi, program ini dihapus pada 2001.
Pendidikan tahap dua di Malaysia dilaksanakan di dalam Sekolah Menengah Kebangsaan (setara SMP+SMA di Indonesia) selama lima tahun. Sekolah Menengah Kebangsaan menggunakan bahasa Malaysia sebagai bahasa pengantar. Khusus mata pelajaran Matematika dan Sains juga bahasa non-Melayu, ini berlaku mulai tahun 2003, dan sebelum itu semua pelajaran non-bahasa diajarkan di dalam bahasa Malaysia. Di akhir Form Three, yaitu kelas tiga, siswa-siswi diuji di dalam Penilaian Menengah Rendah, PMR. Di kelas lima pendidikan tahap dua (Form Five), siswa-siswi mengikuti ujian Ijazah Pendidikan Malaysia.
Pendidikan tahap dua nasional Malaysia dibagi ke dalam beberapa jenis, yaitu National Secondary School (Sekolah Menengah Kebangsaan), Religious Secondary School (Sekolah Menengah Agama), National-Type Secondary School (Sekolah Menengah Jenis Kebangsaan) yang juga disebut Mission School (Sekolah Dakwah), Technical School (Sekolah Menengah Teknik), Sekolah Berasrama Penuh, dan MARA Junior Science College (Maktab Rendah Sains MARA).
Juga terdapat 60 Chinese Independent High School di Malaysia, yang sebagian besar di antaranya berbahasa pengantar bahasa Cina. Chinese Independent High School dipantau dan distandardisasi oleh United Chinese School Committees' Association of Malaysia (UCSCAM, lebih lazim disebut di dalam bahasa Cina, Dong Zong), tetapi, tidak seperti sekolah pemerintah, tiap-tiap sekolah independen bebas menentukan keputusan. Belajar di sekolah independen memerlukan waktu 6 tahun untuk tamat, terbagi ke dalam Tahap Junior (3 tahun) dan Tahap Senior (3 tahun). Siswa-siswi akan mengikuti uji standardisasi yang diadakan oleh UCSCAM, yang dikenal sebagai Unified Examination Certificate (UEC) (Ijazah Pengujian Bersama) di Menengah Junior 3 (setara Penilaian Menengah Rendah) dan Menengah Senior 3 (setara tahap A). Sejumlah sekolah independen mengadakan kelas-kelas berbahasa Malaysia dan berbahasa Inggris.
Sebelum perkenalan sistem matrikulasi, siswa-siswi yang hendak memasuki universitas publik harus menyelesaikan 18 bulan tambahan sekolah sekunder di Form Six (kelas 6) dan mengikuti Sijil Tinggi Persekolahan Malaysia, STPM; yang setara British Advanced atau tahap 'A'. Karena perkenalan program matrikulasi sebagai alternatif bagi STPM pada 1999, siswa-siswi yang menamatkan program 12 bulan di perkuliahan matrikulasi dapat mendaftar di universitas lokal. Tetapi, di dalam sistem matrikulasi, hanya 10% dari bangku yang tersedia bagi siswa-siswi non-Bumiputra dan sisanya untuk siswa-siswi Bumiputra.
Terdapat universitas publik seperti Universitas Malaya, Universitas Sains Malaysia, Universitas Putra Malaysia, Universitas Teknologi Malaysia, Universitas Teknologi Mara, dan Universitas Kebangsaan Malaysia. Universitas swasta juga mendapatkan reputasi yang cukup untuk pendidikan bermutu internasional dan banyak siswa-siswi dari seluruh dunia berminat memasuki universitas-universitas itu. Misalnya Multimedia University, Universitas Teknologi Petronas, dan lain-lain. Sebagai tambahan, empat universitas bereputasi internasional telah membuka kampus cabangnya di Malaysia sejak 1998. Sebuah kampus cabang dapat dilihat sebagai ‘kampus lepas pantai’ dari universitas asing, yang memberikan kuliah dan penghargaan yang sama seperti kampus utamanya. Siswa-siswi lokal maupun internasional dapat meraih kualifikasi asing identik ini di Malaysia dengan biaya rendah. Kampus cabang universitas asing di Malaysia adalah: Monash University Malaysia Campus, Curtin University of Technology Sarawak Campus, Swinburne University of Technology Sarawak Campus, dan University of Nottingham Malaysia Campus.
               Sebagai tambahan untuk Kurikulum Nasional Malaysia, Malaysia memiliki sekolah internasional. Sekolah internasional memberi para siswa kesempatan untuk mempelajari kurikulum dari negara lain.[12]
 
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
            Malaysia adalah salah satu negara anggota ASEAN yang merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957. Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Sistem pemerintahan di Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster.
            Penduduk Malaysia terdiri dari berbagai kelompok suku, dengan Suku Melayu sejumlah 50,4% menjadi ras terbesar dan bumiputra/suku asli (aborigin) di Sabah dan Sarawak sejumlah 11%, 23,7% penduduk adalah Tionghoa-Malaysia, sedangkan India-Malaysia sebanyak 7,1% penduduk. Kondisi ekonomi Malaysia jika dibandingkan dengan Negara berkembang lainnya terutama di kawasan Asia Tenggara, tergolong tahan banting.
            Dasar Pendidikan di Malaysia menggunakan Dasar Pendidikan Kebangsaan’. Di samping itu negara juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan baik terhadap pendidikan umum maupun pendidikan Islam.
            Mengenai kurikulum pendidikan yang dipakai yaitu tingkat sekolah dasar selama 6 tahun. Kemudian dilanjutkan tingkat menengah yaitu selama 5 tahun.

DAFTAR PUSTAKA

Assegaf, Abd. Rachman. 2003. Internasionalisasi Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media.

Daulay, Haidar Putra. 2009. Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Rineka Cipta.


http://www.scribd.com/doc/2882268/Dasar-Pendidikan-Di-Malaysia


[1] Haidar Putra Daulay, Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 53
[3] Haidar Putra Daulay, Op.Cit., hlm. 54
[4] Abd. Rachman Assegaf, Internasionalisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gama Media, 2003), hlm. 113
[6] Abd. Rachman Assegaf, Op.Cit., hlm. 114-115
[7] http://www.scribd.com/doc/2882268/Dasar-Pendidikan-Di-Malaysia
[8]Abd. Rachman Assegaf, Op.Cit., hlm. 115
[9] Haidar Putra Daulay, Op.Cit., hlm.58
[10] Abd. Rachman Assegaf, Op.Cit., hlm. 116
[11] Ibid, hlm. 120