A. PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN POLA PEMBINAAN SERTA
ORIENTASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
1.
Pengertian
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati,
mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari
sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran latihan, serta penggunaan pengalaman.
2.
Fungsi
Pendidikan agama Islam di sekolah berfungsi:
a. Pengembangan,
yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang
telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama-tama
kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan dilakukan oleh setiap orangtua
dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkan kembangkan lebih lanjut
dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan
ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat
perkembangannya.
b. Penyaluran,
yaitu untuk menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus dibidang agama
agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan
untuk dirinya sendiri dan dapat pula bermanfaat bagi orang lain.
c. Perbaikan,
yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan, dan
kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman
ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
d. Pencegahan,
yaitu menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang
dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia
Indonesia seutuhnya.
e. Penyesuaian,
yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik
maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran
Islam.
f. Sumber lain,
yaitu memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat.
3.
Tujuan
Pendidikan Agama Islam bertujuan meningkatkan
keimanan, pemahaman, penghayatan, dan
pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim
yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam
kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan agama Islam di sekolah bertujuan
untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa
tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa
kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi.
4.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pendidikan Agama Islam meliputi
keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara:
a.
Hubungan manusia
dengan Allah SWT
b.
Hubungan manusia
dengan sesama manusia
c.
Hubungan manusia
dengan dirinya sendiri
d.
Hubungan manusia
dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam meliputi lima
unsur pokok, yaitu:
a.
Al-quran
b.
Aqidah
c.
Syari’ah
d.
Akhlak
e.
Tarikh
Pada sekolah dasar (SD) penekanan diberikan kepada empat unsur pokok yaitu:
keimanan, ibadah, Al-Qur’an. Sedangkan pada Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
(SLTP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) disamping empat unsur pokok di atas maka
unsur pokok syari’ah semakin dikembangkan. Unsur pokok Tarikh diberikan secara
seimbang pada setiap satuan pendidikan.
5.
Pola Pembinaan
Pembinaan pendidikan agama Islam dikembangkan
dengan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan yaitu
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Untuk itu guru Agama perlu
mendorong dan memantau kegiatan pendidikan agama Islam yang dialami oleh
peserta didiknya di dua lingkungan pendidikan lainnya (keluarga dan masyarakat),
sehinga terwujud keselarasan dan kesatuan tindak dalam pembinaannya.
B.
ORIENTASI
Orientasi pendidikan Agama Islam diarahkan kepada tiga ranah (domain) yang
meliputi ranah kognitif,, afektif dan psikomotorik.
Ketiga ranah itu dapat dirincikan berdasarkan penjenjangannya sebagai
berikut.
a. Ranah kognitif:
Knowledge (pengetahuan), Comprehension (pemahaman), Application
(aplikasi), Analysis (analisis), synthesis (sintesis), evaluation
(evaluasi).
b. Ranah Afektif:
Receiving (memperhatikan), responding (merespon), valuing (nilai),
organization (organisasi), characterization by a value
or value complex (mengorganisasi/ mempribadian nilai).
c. Ranah Psikomotorik:
Perception (persepsi), Set (kesiapan), guided response
(respon terbimbing), mechanism (keterampilan mekanisme), complex overt
response (respon kompleks), adaption (adaptasi), organization
(organisasi).