AQIDAH
AKHLAK
A. Latar
Belakang
Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar merupakan kurikulum hasil refleksi, pemikiran dan pengkajian
dari kurikulum yang telah berlaku sebelumnya. Kurikilum baru ini diharapkan
dapat membantu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan di masa depan.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar diarahkan untuk memberikan keterampilan
dan keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang penuh dengan berbagai perubahan,
persaingan, ketidakpastian dan kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum ini
diciptakan untuk menghasilkan tamatan yang kompeten, cerdas dalam membangun
integritas sosial, serta mewujudkan karakter nasional.
Dalam implementasi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar, telah dilakukan berbagai studi yang
mengarahkan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan
sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pendidikan. Sebagai salah satu bentuk
efisiensi dan efektivitas implementasi kurikulum dikembangkan berbagai model
implementasi kurikulum.
Dalam konteks Madrasah, agar
lulusan memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, maka kurikulum Madrasah
perlu dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan
agar Madrasah secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif berbagai
perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta tuntutan
desentralisasi. Dengan
cara seperti itu, Madrasah tidak akan kehilangan relevansi program
pembelajaran.
Selanjutnya,
basis kompetensi yang dikembangkan di Madrasah harus menjamin pertumbuhan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, penguasaan keterampilan hidup,
penguasaan kemampuan akademik, seni dan pengembangan kepribadian yang
paripurna. Dengan pertimbangan ini, maka disusun kurikulum nasional Pendidikan
Agama di Madrasah yang berbasis kompetensi yang mencerminkan kebutuhan
keberagamaan peserta didik di Madrasah secara nasional. Standar ini diharapkan
dapat dipergunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum Aqidah Akhlaq di
Madrasah sesuai dengan kebutuhan daerah/Madrasah.
Oleh
karena itu, peranan dan efektivitas pendidikan agama di Madrasah sebagai
landasan bagi pengembangan spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat mutlak
harus ditingkatkan. Yang
dijadikan landasan pengembangan nilai spiritual yang dilakukan dengan baik,
maka kehidupan masyarakat akan lebih baik.
Pendidikan
Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah sebagai bagian integral dari pendidikan
Agama, memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak
dan kepribadian peserta didik. Tetapi secara substansial mata pelajaran Aqidah
dan Akhlaq memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik
untuk mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan Akhlakqul Karimah dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian
Pendidikan Aqidah Akhlaq adalah
upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam
perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam
kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pendidikan itu juga
diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta
saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan
dan persatuan bangsa.
C. Fungsi
dan Tujuan
1. Fungsi
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq di
Madrasah berfungsi untuk : (a) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat ; (b) Pengembangan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin,
yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga ; (c) Penyesuaian
mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq
; (d) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam
keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari ; (e)
Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari
budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari ; (f) Pengajaran tentang
informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya ;
(g) Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
2. Tujuan
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq
bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang
diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang
Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang
dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta
berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
D.
Karakteristik Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq
Setiap
mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan
mata pelajaran lain. Adapun
karakteristik mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai berikut:
1.
Pendidikan Aqidah dan Akhlaq merupakan mata pelajaran
yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang
bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits.
Untuk kepentingan pendidikan, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq pada
tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pendidikan.
2.
Prinsip-prinsip dasar Aqidah adalah keimanan atau
keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa atau hati
manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli, aqli, dan wijdani atau
perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman yang enam yaitu, iman
kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan
iman kepada takdir. Prinsip-prinsip
Akhlaq adalah pembentukan sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia
atau Akhlaq Al-Mahmudah dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak
Al-Madzmumah sebagai manifestasi akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam
berakhlak kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama
manusia, dan kepada alam serta makhluk lain.
3.
Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan salah satu
rumpun mata pelajaran pendidikan agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah
Akhlaq, Syari’ah/ Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang
secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh
dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah dan
Akhlaq yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4.
Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq tidak hanya mengantarkan
peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan
Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah bagaimana peserta
didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata
pelajaran Aqidah dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan antara
pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih
menekankan pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi
oleh ranah kognitif.
5.
Tujuan mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah untuk
membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki
akhlaq mulia. Tujuan inilah yang
sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW, untuk memperbaiki
akhlak manusia. Dengan demikian,
pendidikan Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa pendidikan agama Islam. Mengembangkan
dan membangun akhlak yang mulia merupakan tujuan sebenarnya dalam setiap
pelaksanaan pendidikan. Sejalan dengan
tujuan itu maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan kepada
peserta didik haruslah memuat pendidikan akhlak dan oleh karena itu setiap guru
mengemban tugas menjadikan dirinya dan peserta didiknya berakhlak mulia.
E. Ruang
Lingkup
Cakupan kurikulum Pendidikan
Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1. Aspek aqidah terdiri atas keimanan
kepada sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul
Allah, sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan Hari Akhir.
2. Aspek akhlaq terpuji yang terdiri
atas khauf, taubat, tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya
diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah,
menepati janji dan bermusyawarah.
3. Aspek akhlaq tercela meliputi kufur,
syirik, munafik, namimah dan ghibah.
F. Standar
Kompetensi Bahan Kajian
Dengan landasan Al Qur’an dan
Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah SWT,
berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari
dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ; mampu menjaga
kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang dilandasi dengan
dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun dalil wijdani
(perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal, komitmen dan
penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya, dengan tetap
menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.
G. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq
Kompetensi
mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus
dikuasai peserta didik selama menempuh pendidikan di MTs. Kompetensi ini berorientasi
pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif
dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan
ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di MTs adalah sebagai
berikut:
1.
Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang
nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak
tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil
Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji
kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama
dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para
Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan
sehari-hari.
4.
Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan
Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari
5.
Meyakini adanya hari akhir dan alam ghoib dalam kehidupan
sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela terhadap
lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
6.
Berakhlak terpuji terhadap flora dan fauna serta
menghindari akhlak tercela terhadap flora dan fauna serta meneladani akhlak
para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan sehari-hari.