Tuesday, November 27, 2012

Mata Pelajaran Aqidah Akhlak


AQIDAH AKHLAK
A.  Latar Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar merupakan kurikulum hasil refleksi, pemikiran dan pengkajian dari kurikulum yang telah berlaku sebelumnya. Kurikilum baru ini diharapkan dapat membantu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan di masa depan. Standar kompetensi dan kompetensi dasar diarahkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang penuh dengan berbagai perubahan, persaingan, ketidakpastian dan kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum ini diciptakan untuk menghasilkan tamatan yang kompeten, cerdas dalam membangun integritas sosial, serta mewujudkan karakter nasional.
Dalam implementasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, telah dilakukan berbagai studi yang mengarahkan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pendidikan. Sebagai salah satu bentuk efisiensi dan efektivitas implementasi kurikulum dikembangkan berbagai model implementasi kurikulum.
Dalam konteks Madrasah, agar lulusan memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, maka kurikulum Madrasah perlu dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar Madrasah secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta tuntutan desentralisasi. Dengan cara seperti itu, Madrasah tidak akan kehilangan relevansi program pembelajaran.
Selanjutnya, basis kompetensi yang dikembangkan di Madrasah harus menjamin pertumbuhan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, penguasaan keterampilan hidup, penguasaan kemampuan akademik, seni dan pengembangan kepribadian yang paripurna. Dengan pertimbangan ini, maka disusun kurikulum nasional Pendidikan Agama di Madrasah yang berbasis kompetensi yang mencerminkan kebutuhan keberagamaan peserta didik di Madrasah secara nasional. Standar ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum Aqidah Akhlaq di Madrasah sesuai dengan kebutuhan daerah/Madrasah.
Oleh karena itu, peranan dan efektivitas pendidikan agama di Madrasah sebagai landasan bagi pengembangan spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat mutlak harus ditingkatkan. Yang dijadikan landasan pengembangan nilai spiritual yang dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat akan lebih baik.
Pendidikan Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah sebagai bagian integral dari pendidikan Agama, memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik. Tetapi secara substansial mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan Akhlakqul Karimah dalam kehidupan sehari-hari.

B.  Pengertian
Pendidikan Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pendidikan itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

C.   Fungsi dan Tujuan
1.  Fungsi
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah berfungsi untuk : (a) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat ; (b) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga ; (c) Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq ; (d) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari ; (e) Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari ; (f) Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya ; (g) Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2.  Tujuan
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

D.  Karakteristik Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran lain.  Adapun karakteristik mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai berikut:
1.  Pendidikan Aqidah dan Akhlaq merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits.  Untuk kepentingan pendidikan, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pendidikan.
2.  Prinsip-prinsip dasar Aqidah adalah keimanan atau keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa atau hati manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli, aqli, dan wijdani atau perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman yang enam yaitu, iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan iman kepada takdir.  Prinsip-prinsip Akhlaq adalah pembentukan sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia atau Akhlaq Al-Mahmudah dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak Al-Madzmumah sebagai manifestasi akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam berakhlak kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, dan kepada alam serta makhluk lain. 
3.  Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pendidikan agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/ Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah dan Akhlaq yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4.  Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih  menekankan pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.
5.  Tujuan mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah untuk membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki akhlaq mulia.  Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW, untuk memperbaiki akhlak manusia.  Dengan demikian, pendidikan Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa pendidikan agama Islam. Mengembangkan dan membangun akhlak yang mulia merupakan tujuan sebenarnya dalam setiap pelaksanaan pendidikan.  Sejalan dengan tujuan itu maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan kepada peserta didik haruslah memuat pendidikan akhlak dan oleh karena itu setiap guru mengemban tugas menjadikan dirinya dan peserta didiknya berakhlak mulia.

E.   Ruang Lingkup
Cakupan kurikulum Pendidikan Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.  Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan Hari Akhir.
2.  Aspek akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf, taubat, tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan bermusyawarah.
3.  Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik, munafik, namimah dan ghibah.

F.   Standar Kompetensi Bahan Kajian
Dengan landasan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ; mampu menjaga kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang dilandasi dengan dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun dalil wijdani (perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal, komitmen dan penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya, dengan tetap menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.

G. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq
Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pendidikan di MTs. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di MTs adalah sebagai berikut:
1.  Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2.  Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama dalam kehidupan sehari-hari.
3.  Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
4.  Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari
5.  Meyakini adanya hari akhir dan alam ghoib dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
6.  Berakhlak terpuji terhadap flora dan fauna serta menghindari akhlak tercela terhadap flora dan fauna serta meneladani akhlak para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan sehari-hari.